GOR Kemayoran Roboh, PWI Jakpus Minta Kontraktor dan Pengawas Diaudit - Plus62.co

GOR Kemayoran Roboh, PWI Jakpus Minta Kontraktor dan Pengawas Diaudit

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Robohnya bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1) malam, kembali menyorot persoalan klasik proyek bangunan publik: mutu konstruksi dan lemahnya pengawasan.
Bangunan milik pemerintah daerah itu ambruk sekitar pukul 21.19 WIB. Saat kejadian, hujan ringan disertai angin kencang melanda kawasan Jakarta Pusat. Atap dan sebagian dinding gedung runtuh mendadak.Runtuhan menimpa area parkir dan merusak sedikitnya 11 sepeda motor milik warga. Kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

Baca Juga :  PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut cuaca ekstrem sebagai faktor dominan. Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan hujan dan angin kencang terjadi saat insiden berlangsung.


Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan publik. Tidak ada gempa bumi atau bencana besar lain yang lazim menyebabkan runtuhnya bangunan olahraga permanen.


Peristiwa ini memunculkan dugaan kegagalan struktur. Mulai dari kualitas material, metode pengerjaan, hingga pengawasan teknis selama pembangunan.

Baca Juga :  IAS Tingkatkan Kesiapan Layanan Kebandarudaraan Jelang Nataru 2025–2026


Kritik keras datang dari Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Pusat, Helmi AR. Ia menilai robohnya GOR Kemayoran mencerminkan proyek yang mengabaikan standar keselamatan.
“Bangunan publik tidak boleh runtuh hanya karena hujan dan angin. Ini mengindikasikan pekerjaan yang tidak profesional,” kata Helmi, Sabtu (24/1).


Menurut dia, kontraktor dan pengawas proyek harus diperiksa secara menyeluruh. Ia menegaskan, faktor penyebab runtuhnya tembok bisa berasal dari kesalahan konstruksi, beban berlebih, hingga minimnya perawatan.

Baca Juga :  PWI Jaya Lakukan Penyesuaian Pengurus: Penguatan Struktur dan Pendekatan Kebersamaan


“Kalau gedung baru dibangun, pengawasan harus ketat. Pondasi, kualitas bahan, dan desain struktur wajib sesuai standar keselamatan,” ujarnya.


Pasca-kejadian, polisi memasang garis pembatas dan menutup akses jalan di sekitar lokasi untuk mencegah risiko runtuhan lanjutan.


Petugas gabungan dari BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, PPSU, pengelola GOR, unsur kelurahan, hingga Polsek Kemayoran dikerahkan untuk sterilisasi lokasi dan pembersihan puing.

Berita Terkait

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19
Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:37 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terbaru

Megapolitan

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Megapolitan

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:41 WIB