Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi - Plus62.co

Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.Humas polres serang

Dok.Humas polres serang

BANTEN,plus62.co – Dua pelaku pembegalan sepeda motor di Kawasan Industri Modern Cikande, Kampung Babakan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Pelaku Berinisial DT alias Ucok (28) dan AB alias Dawi (23), warga perum Cikande permai, kecamatan Cikande. Pelaku ditangkap dilokasi berbeda pada Selasa malam(2/9/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di sekitar Pos 16 Kawasan Industri Modern Cikande pada Selasa malam (2/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok "Pak Ogah" PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru


“Saat itu korban FAIM (17), warga Perum Bumi Cikande Indah, sedang berbincang dengan teman wanitanya ketika dua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro tanpa menyalakan lampu,” ujar Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (4/9/2025).

Salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa menyerahkan kunci motor serta telepon genggamnya. Karena takut, korban terpaksa menuruti perintah tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor Honda Beat dan handphone milik korban.

Baca Juga :  PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pamarayan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno segera diterjunkan untuk memburu para pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka DT. Pada Selasa sore, (2/9/2025), tim berhasil menangkapnya di sebuah bengkel tambal ban dekat rumahnya,” jelas Condro.

Baca Juga :  Pria Lansia 65 Tahun Ditangkap di Tambora, Nekat Menabrakkan Diri ke Mobil demi Uang


Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap tersangka AB alias Dawi di kediamannya. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam milik korban.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Condro.



(Rdw)

Berita Terkait

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

TNI & Polri

Kodaeral IV Siap Latihan Pertahanan Pantai di Perairan Babel

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:57 WIB

Nasional

Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:23 WIB

Kolom

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 08:36 WIB

Sumber Instagram @kesultananbanjar_official

Sejarah & Arkeologi

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:34 WIB