Bekasi, Plus62.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau progres pelebaran sungai Bekasi. Dedi Menemukan fakta mengagetkan aliran sungai punya sertifikat.
“Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan,”kata Dedi di kutip dari akun tiktok nya,(10/3/2025).
Dedi menyoroti perubahan status sungai menjadi pemukiman warga yang bersertifikat ini perlu di evaluasi agar status serupa tidak terulang.
“Tahun ini tahun introspeksi tahun tobat,termasuk yang harus tobat bukan hanya tata ruang, tobat yang mensertifikatkan sungai,”kata Dedi.
Dedi menegaskan bangunan yang ada di bantaran sungai yang sudah bersertifikat harus di relokasi.
“Kalau saya ga ada urusan tahun ini harus tuntas harus ada pelebaran. Pemukimannya harus di relokasi,”tegas Dedi.
Dedi juga menyoroti banyaknya pemukiman warga di aliran sungai membuat lebar sungai semakin menyempit dan berdampak besar pada lingkungan.
“Dia mengambil aliransungai ini berapa nilainya kerugian akibat banjir lebih dari tiga triliun,”ujar Dedi.
Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan tersebut pada awalnya merupakan milik sungai.
Dedi mengatakan selasa besok dia berencana akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu turun tangan untuk membahas masalah ini. Jika di temukan kekeliruan dalam riwayat tanah, ia menilai sertifikat aliransungai tersebut bisa di cabut.