Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar - Plus62.co

Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari’ah Bagi Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Lombok Tengah -Polres Kabupaten Lombok Tengah,sedang mengimplementasikan inovasi baru penegakan hukum lalulintas melalui program tilang syari’ah.

Penerapan ini bertepatan dengan momen ramadan menurut polri program tilang syari’ah bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat.

Baca Juga :  Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak

Kasat lantas polres lombok tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan.

Program tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalu lintas.

Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

Puteh berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.Melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah

Tilang syari’ah bertujuan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Al-Qur’an.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB