Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar - Plus62.co

Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari’ah Bagi Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Polri program tilang syari’ah ini bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat

Lombok Tengah -Polres Kabupaten Lombok Tengah,sedang mengimplementasikan inovasi baru penegakan hukum lalulintas melalui program tilang syari’ah.

Penerapan ini bertepatan dengan momen ramadan menurut polri program tilang syari’ah bertujuan memberi pendekatan penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Kasat lantas polres lombok tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan.

Program tilang syariah memiliki skema berbeda dalam menghukum para pelanggar aturan lalu lintas.

Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Lurah Cengkareng Timur Tinjau Langsung Pengaspalan Dijalan Rusun BCI Yang Sempat Viral

Puteh berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.Melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Tilang syari’ah bertujuan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Al-Qur’an.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19
Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:37 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terbaru

Megapolitan

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Megapolitan

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:41 WIB