Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo

14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo

Jakarta,Plus62.co -Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di wilayah Jakarta Barat,dua pengedar ditangkap dalam kasus tersebut.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita 14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (27/2/2025).

Dua pengedar narkoba ditangkap dalam kasus tersebut, yaitu WI (30) dan AS (45). Ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

“Tiga tersangka lainnya adalah MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Kasus pertama kali terungkap berawal dari laporan warga pada Rabu (5/2) karena melihat aktivitas mencurigakan di wilayah Cengkareng Barat.

Tempat tersebut dicurigai digunakan untuk transaksi Narkoba.Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Kemudian polisi meringkus WI di lokasi.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki tempat kejadian perkara, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika

Baca Juga :  RBPI dan SPI Gelar Seminar Safety Driving, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

“Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” jelasnya.Kemudian pengembangan dilakukan oleh polisi.

Ditemukan paket berisi 9.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier dan dikemas peti kayu.”Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2)” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Terima Audiensi PWI Pokja Polres, Perkuat Sinergi dengan Media

Kepada polisi, AS mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

Keduanya terancam penjara seumur hidup akibat perbuatannya.”Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang
Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial
Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten
Satlantas Jaksel Lakukan Penutupan Sementara Jalan Iskandar Muda, Ada Kegiatan HBKB
Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank
Sopir Angkutan Umum Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:43 WIB

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:37 WIB

BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:46 WIB

Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:17 WIB

Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten

Berita Terbaru

ilustrasi perzinaan

Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:43 WIB

TNI & Polri

Satkes Pusdokkes Polri T.A 2025 Gelar Bakti Kesehatan di Tangerang

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:30 WIB