Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo

14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo

Jakarta,Plus62.co -Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di wilayah Jakarta Barat,dua pengedar ditangkap dalam kasus tersebut.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita 14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (27/2/2025).

Dua pengedar narkoba ditangkap dalam kasus tersebut, yaitu WI (30) dan AS (45). Ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Dinilai Lestarikan Budaya Betawi, Anak Kecil Yang Viral dengan Ondel-ondel Dapat Hadiah dari Lurah Kemsel

“Tiga tersangka lainnya adalah MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Kasus pertama kali terungkap berawal dari laporan warga pada Rabu (5/2) karena melihat aktivitas mencurigakan di wilayah Cengkareng Barat.

Tempat tersebut dicurigai digunakan untuk transaksi Narkoba.Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Kemudian polisi meringkus WI di lokasi.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki tempat kejadian perkara, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika

Baca Juga :  Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

“Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” jelasnya.Kemudian pengembangan dilakukan oleh polisi.

Ditemukan paket berisi 9.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier dan dikemas peti kayu.”Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2)” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Libatkan Brimob dan Sabhara Atasi Kemacetan di Jakarta

Kepada polisi, AS mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

Keduanya terancam penjara seumur hidup akibat perbuatannya.”Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks
Tiga Anggota Polisi Gugur Tertembak di Lampung
Begini Langkah Mekanisme Pelanggaran ETLE
Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka
Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
Peduli Sesama, PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:46 WIB

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:32 WIB

Begini Langkah Mekanisme Pelanggaran ETLE

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:06 WIB

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:29 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Berita Terbaru

Megapolitan

Rumah Makan Kerap Buang SAMPAH Ke kali Cengkareng Drain

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:05 WIB

Acara buka puasa bersama Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat (foto istimewa) Rnt/Kobra

Megapolitan

Pererat Silaturahmi, Pokja PWI Jakpus Gelar Buka Bersama

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:49 WIB

Puluhan Kios di Pasar Poncol Kawasan Bungur, Jakarta Pusat,Ludes terbakar pada Selasa pagi sekitar jam 03:20

Ragam & Peristiwa

Puluhan Kios di Poncol Jakpus Ludes Terbakar

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:57 WIB

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Megapolitan

Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:50 WIB