Jakarta,plus62.co – Tim Buser Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam hitungan jam yang terjadi di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (6/6/2025).
Dalam waktu hanya beberapa jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial UM (28) dan DM (22) berhasil diamankan.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban, seorang warga bernama Lukas, sedang berada di rumah sakit.
Korban kemudian mendapat kabar dari asisten rumah tangganya bahwa sepeda motor miliknya — Yamaha Xeon — hilang dari depan rumah.

“Korban pulang dan langsung memeriksa rekaman CCTV. Terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur motor miliknya,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).
Berbekal rekaman CCTV dan laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar 300 meter dari tempat kejadian, petugas mendapati dua pria tengah mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah kami cocokkan dengan rekaman CCTV, kami yakin mereka adalah pelakunya. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan, berikut barang bukti,” jelas Aprino.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.