JAKARTA,Plus62.co — Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu pada Rabu (20/11/2025) sekitar pukul 00.30. Kedua pelaku dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat hendak diedarkan.
Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Perumahan Poris Indah, Cipondoh. Tim Resmob yang dipimpin Iptu Amin Isrofi langsung mengecek lokasi dan menemukan dua pria berinisial Adul dan Aken dengan gerak-gerik mencurigakan.
Keduanya kemudian dibuntuti hingga sebuah rumah kontrakan di Gang Jambul, Kampung Alas Tua. Petugas memastikan keduanya membawa sabu, lalu melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku ditemukan sebuah dompet putih berisi satu klip besar sabu, empat klip kecil sabu, dua telepon genggam, dan satu pipet.
Dalam pemeriksaan, Adul mengakui barang haram tersebut dibeli dari wilayah Kampung Ambon seharga Rp3,5 juta. “Iya pak, sabunya saya beli lima gram di Kampung Ambon. Rencananya mau dipakai dan dijual lagi,” kata Adul.
Rekannya, Aken, mengaku ikut membantu menjual sabu tersebut. “Saya cuma bantu jual saja. Dibayar tergantung hasil, paling lima puluh sampai dua ratus ribu,” ujarnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berencana memecah sabu menjadi paket kecil seharga Rp100.000 dan Rp200.000 untuk dijual kembali.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan pemasoknya,” ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat terus waspada terhadap peredaran narkotika dan tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. “Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center 110 atau layanan aduan WhatsApp 0822-11-110-110. Sinergi ini penting untuk bersama-sama memberantas narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujarnya(*)
(rdw/timred)












