Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah plus62co

Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang

Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang

KOTA TEGAL,plus62.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama periode 1 Januari hingga 23 September 2025, sebanyak 55 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 69 tersangka diamankan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025).

Dari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Berbagi Takjil di Bulan Ramadan



Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram. Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya,” ujar AKBP Putu Krisna.


Menegaskan komitmennya, Kapolres memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Sesuai komitmen kami, jika ada informasi terkait peredaran obat-obatan berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota,” tegasnya.

Pernyataan ini juga diperkuat dengan penekanan kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Gercep, Amankan 23 Debt Collector Usai Aksi Jegat Pengendara Motor di Jalan Viral

“Penekanan ini terus kami sampaikan ke seluruh personel. Tugas kita jelas, menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah Tegal Barat, yakni penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. “Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat setengah gram yang dikemas dalam roti,” jelasnya.

Awalnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan dalam roti saat transaksi sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga :  Sebanyak 7 Orang Pak Ogah  Positif Narkoba di Tangkap



(RNT)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk
Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi
Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak
Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Babakan, Perkuat Hubungan dengan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana

Senin, 24 November 2025 - 22:27 WIB

Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Senin, 24 November 2025 - 12:41 WIB

Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Sabtu, 15 November 2025 - 09:06 WIB

Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak

Berita Terbaru