JAKARTA, Plus62.co — Seorang pengemudi mobil boks dengan nomor polisi B 9556 CRV diduga menjadi korban tindak kejahatan pencurian di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban berinisial Aldi Abdul Rojak (24) saat itu tengah menunggu giliran lampu merah di perempatan Jembatan Tiga. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal menghampiri kendaraannya dan meminta uang secara paksa.
Merasa terdesak, Abdul sempat memberikan uang sebesar Rp5.000. Namun, kedua pria tersebut tidak puas. Mereka diduga kemudian mengambil telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya lagi berhenti pas lampu merah Jembatan Tiga, ada satu orang nyamperin minta uang. Saya kasih 2.000 sampai 5.000 enggak mau. Saya kasih rokok sebungkus juga enggak mau. Enggak lama datang satu lagi, minta lagi sambil naik ke kabin dan nggeledah dasbor,” kata Abdul kepada plus62.co Selasa (29/10/2025).
Abdul baru menyadari ponsel Infinix Hot 50i warna perak miliknya yang ditaruh di dasbor raib setelah tiba di kawasan Gedung Panjang, Jakarta Utara.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mengejar kedua pelaku yang melarikan diri setelah beraksi.
Sementara itu Ketua Komunitas Pengemudi Kobra Kapuk meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak kejahatan jalanan yang menimpa seorang pengemudi mobil boks di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan para pengemudi merasa aman saat bekerja di jalan.
“Kami harap polisi segera bertindak, karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi di kawasan Jembatan Tiga dan sangat meresahkan pengemudi di wilayah Penjaringan,” ujar kobra.
Menurutnya tindak kejahatan di jalan harus diberi sanksi setimpal, ia mengatakan persoalan bukan hanya pada kerugian materi, melainkan pada tindakan intimidasi yang dilakukan para pelaku terhadap pengemudi.
“Ini bukan soal nominal, tapi cara mereka mengancam dan menakuti sopir. Bahkan tidak jarang sopir menjadi korban kekerasan di jalan,” pungkasnya.






