JAKARTA,Plus62.co – Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru madrasah ibtidaiyah (MI) menunjukkan amplop berisi honor bulanannya sebesar Rp550 ribu viral di media sosial. Meski berpenghasilan minim, guru tersebut tetap bersyukur dan bahkan masih bisa menyisihkan sebagian untuk ditabung.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @cerita4na, seperti dilihat plus62.co, Senin (27/10/2025), guru itu tampak duduk sambil membuka amplop berisi uang.
“Mau unboxing honor mengajar selama satu bulan sebagai guru MI,” ujarnya.
Setelah membuka amplop, ia memperlihatkan uang tunai dan menghitungnya satu per satu.
“Kita hitung, seratus, dua ratus, tiga ratus, empat ratus, lima ratus, lima puluh,” katanya.
Guru tersebut kemudian menjelaskan rincian pengeluarannya dari honor yang diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi aku ngajar di MI selama satu bulan mendapat Rp550 ribu. Nanti Rp200 ribu dipakai beli bensin, Rp100 ribu untuk mamahku, Rp100 ribu untuk makan. Alhamdulillah masih bisa ditabung Rp150 ribu,” tuturnya.
Unggahan itu pun memantik beragam reaksi warganet. Banyak yang menyoroti kecilnya honor guru, sementara sebagian lain mengapresiasi ketulusan dan semangatnya.
Akun @DeliahDeliah menulis, “Mendingan kerja jadi ART daripada gaji guru cuma segitu. Cuma gaya doang, duitnya ora ono.”
Sementara akun @cece2346 berkomentar, “Emang cukup uang makan cuma Rp100 ribu sebulan?”
@Nin AleshaShop:ibu keren gaji segitu bisa pasang kawat gigi..
Ada pula warganet yang menyoroti ketimpangan biaya pendidikan di sekolah swasta.
“Sekolah swasta SPP-nya mahal loh bu. Aku tiap bulan bayar Rp430 ribu, sama nabung Rp100 ribu jadi Rp530 ribu per bulan di Jakarta,” tulis akun @rohimah8763.
Namun, sebagian pengguna TikTok lainnya justru memberi semangat dan mengingatkan nilai keikhlasan dalam profesi guru madrasah.
“Motto madrasah itu Ikhlas Beramal. Itu termasuk besar, aku dulu waktu tahun 2000 cuma dapat puluhan ribu. Semangat, insya Allah kalau ikhlas berkah,” tulis akun @AChie10.
Video ini kembali membuka diskusi publik tentang kesejahteraan guru honorer, terutama di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
(rdw)






