Wagub Banten Dimyati Tutup Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak

Wagub Banten Dimyati Tutup Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Banten akan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran di sektor pertambangan, baik yang beroperasi tanpa izin

Pemerintah Provinsi Banten akan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran di sektor pertambangan, baik yang beroperasi tanpa izin

LEBAK,Plus62.coWakil Gubernur Banten Achmad Dimyati memerintahkan penutupan tambang ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Aktivitas tambang tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dimyati mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa tambang yang telah beroperasi cukup lama di wilayah itu ternyata tidak memiliki izin resmi.

“Saya bersama instansi terkait turun langsung ke lokasi tambang di Kabupaten Lebak setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terbukti kegiatan tambang tersebut tidak memiliki izin resmi,” ujar Dimyati, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Jenuh Menunggu Pemerintah, Warga Kampung Pilar Pandeglang Swadaya Perbaiki Jalan Rusak


Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran di sektor pertambangan, baik yang beroperasi tanpa izin maupun yang memiliki izin tetapi menyalahi aturan.

“Kami segera mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas tambang ilegal itu. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak bagi warga sekitar,” tegasnya.


Selain menutup tambang ilegal, Dimyati juga mengingatkan perusahaan tambang legal agar memperhatikan kebersihan dan dampak lingkungan sekitar, termasuk kondisi kendaraan pengangkut hasil tambang.

“Kendaraan itu harus bersih pada saat keluar. Ini kendaraan rata-rata kalau hujan kotor semua, harus ada terpal supaya tidak ada debu dan polusi. Ini persoalan yang ada—air, darat, udara rusak semua karena tambang,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sambut HUT ke-498


Dimyati menambahkan, pembangunan di Banten harus berjalan secara seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kita ingin pembangunan berjalan seimbang—ekonomi tumbuh, tapi lingkungan tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga Banten agar lestari dan berkeadilan,” katanya.


(Rdw)

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas
Jenuh Menunggu Pemerintah, Warga Kampung Pilar Pandeglang Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan
LSM PEKA Dampingi Warga Cilangkap Laporkan Dugaan Permainan Anggaran Pengelolaan Dana Desa
Bupati Lebak Soroti Jalan Desa Rusak, Tegaskan Akan Audit Kepala Desa
Pemprov Banten Lelang Belasan Kendaraan Dinas, Termasuk Mobil Dinas Mantan Gubernur Ratu Atut
Dampak Mogok Sopir Truk: Harga Cabai dan Bawang Meroket
Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sambut HUT ke-498

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Wagub Banten Dimyati Tutup Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas

Rabu, 24 September 2025 - 16:14 WIB

Jenuh Menunggu Pemerintah, Warga Kampung Pilar Pandeglang Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025 - 17:17 WIB

Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:59 WIB

LSM PEKA Dampingi Warga Cilangkap Laporkan Dugaan Permainan Anggaran Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB