TANGERANG, plus62.co – Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah kegiatan irigasi yang tersebar di berbagai desa ditemukan tanpa adanya papan informasi proyek, padahal transparansi merupakan kewajiban utama dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Situasi di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya praktik tak sehat. Tim plus62.co yang meninjau langsung beberapa titik menemukan para pekerja tetap melanjutkan pekerjaan tanpa standar keselamatan kerja (K3). Alat pelindung diri seperti helm, sepatu, dan rompi kerja sama sekali tidak terlihat digunakan. Padahal, pekerjaan irigasi berisiko tinggi dan seharusnya mengutamakan keselamatan para buruh.
Lebih jauh, sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya praktik pembagian amplop oleh ketua P3A di beberapa desa usai pengerjaan dimulai. Aktivitas ini menimbulkan kesan adanya pola kerja yang tidak transparan, bahkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.
Ironisnya, saat diminta klarifikasi, Koordinator P3A Mitra Cai Kabupaten Tangerang, Dedi, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi ifakta.co berulang kali tidak direspons. Diamnya koordinator kian mempertebal dugaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan program.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis Pemerhati Keadilan, Kobra, pun menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, mengabaikan penerapan K3 bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa pekerja.
“Kecelakaan akibat abainya K3 menimbulkan kerugian materi, menurunkan produktivitas, dan berpotensi memicu sanksi hukum bagi perusahaan,” jelas Kobra.
Ia juga menyoroti pejabat yang kerap bungkam saat dimintai keterangan.
“Kalau pejabat tidak kooperatif dan merasa terganggu, ya berhenti saja jadi pejabat. Jabatan publik bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab memberi informasi jelas kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Kini publik menanti ketegasan pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, agar segera turun tangan. Program irigasi yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani jangan sampai ternodai oleh praktik gelap yang merugikan masyarakat.
Red