Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM plus62

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

JAKARTA,Plus62.co — Seorang wanita berinisial HZ di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga nekat memotong alat vital suaminya, H, karena cemburu setelah melihat isi percakapan di ponsel korban. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama lebih dari tiga minggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, mengatakan peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Minggu (20/7/2025). Polisi baru menerima laporan tiga hari kemudian setelah korban dirawat di rumah sakit.

“Kami mendapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM. Setelah dilakukan penelusuran, benar korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat vital korban terputus,” ujar Ganda seusai rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Gerbang Sekolah SMK PGRI 24 Jakarta di Gembok, Ratusan Pelajar Telantar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku penganiayaan adalah istri korban sendiri.

“Kami periksa saksi-saksi, kemudian naikkan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan bahwa istri korban sebagai tersangka,” kata Ganda.

Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur lelap dengan menggunakan pisau cutter.

“Pelaku memotong alat vital korban menggunakan pisau cutter saat korban tidur,” ujar Ganda.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap, Diduga Selundupkan Pil LL ke Lapas Lewat Makanan


Meski mengalami luka parah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berkendara menuju fasilitas kesehatan terdekat sambil membonceng pelaku. Dari sana, korban kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.

“Sayangnya, korban meninggal dunia di RSCM setelah 23 hari dirawat, tepatnya pada 12 Agustus 2025,” kata Ganda.

Baca Juga :  Wanita Inisial NP Jadi Korban Pelecehan Verbal oleh Petugas Dishub Jakpus di Palmerah


Atas perbuatannya, pelaku HZ dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk, polisi menghadirkan pelaku serta beberapa saksi untuk memperagakan 25 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa tragis tersebut.



(Rdw)

Berita Terkait

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta
Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa
Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan
Diduga Jadi Korban Pencurian di Jalanan, Pengemudi Mobil Boks Kehilangan Ponsel di Jembatan Tiga
Peluru Nyasar ke Atap Rumah Warga di Cengkareng, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:41 WIB

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 16:12 WIB

Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Senin, 3 November 2025 - 19:46 WIB

Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:01 WIB

Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan

Berita Terbaru

Foto warga buang dan bakar sampah di tepi jalan

Megapolitan

Pembakaran Sampah Sembarangan Masih Marak di Kapuk

Jumat, 14 Nov 2025 - 20:48 WIB

Hukum & Kriminal

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:41 WIB