JAKARTA,plus62.co – Kejahatan jalanan masih merajalela di sejumlah titik jalan di Cengkareng, Jakarta Barat. Para pelaku beroperasi dengan modus menjadi “pak ogah” yang kerap meminta uang secara paksa kepada sopir truk dengan dalih uang kawalan.
Berdasarkan pantauan plus62.co, diduga aksi pungutan liar (pungli) ini dilakukan secara terang-terangan kepada sopir truk yang melintas di beberapa titik rawan. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Keluar Tol Kamal, Putaran Kolong Tol Ringroad, Pertigaan Metro Kapuk.
Keberadaan mereka sangat meresahkan para sopir truk. Pasalnya, aksi memberhentikan kendaraan di jalan dan meminta uang secara paksa jelas merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum.
“Saya sering banget, pokoknya kalau mobil trailer dari arah Tanjung Priok keluar (Tol) Kamal. Ada orang berdiri di situ minta uang, katanya sih buat kawalan. Padahal kan ada pos polisi itu,” kata Ahmad (40), seorang sopir trailer, kepada plus62.co pada (2/9/2025).
Belum lama ini viral, seorang sopir mobil truk boks menjadi korban pungli oleh dua orang pria tidak dikenal di sebuah pertigaan. Kejadian tersebut direkam dan viral di media sosial.
Menurut keterangan sopir truk bok bernama Dhoni, kedua pria tersebut menghadang laju kendaraannya dan memaksanya untuk berhenti.
“Dijegat, biasa juga ga. Terus saya kasih Rp2.000, dia enggak mau malah gebrak-gebrak mobil saya,” ujar Dhoni,(1/9/2025).
Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng. Namun, dirinya mengaku tidak menerima surat tanda terima laporan (TTL) sebagai bukti.
“Saya sudah laporkan ke polisi Cengkareng. Polisi juga udah minta nomor HP saya terus lihat videonya. Tapi saya enggak dikasih nomor HP polisinya. Tanda terima laporan juga enggak,dia cuma minta no saya,” ujarnya.
Maraknya pungli dijalan menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Kapolsek Cengkareng yang baru menjabat. Masyarakat menantikan tindakan tegas agar jalanan kembali aman dan nyaman, khususnya bagi para sopir truk.
Sementara, Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, belum merespons konfirmasi yang dikirimkan plus62.co melalui pesan WhatsApp.
(Rdw)












