JAKARTA, plus62.co —
Tragedi penembakan terhadap seorang pengacara di atas lahan sengketa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10), menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi cermin betapa hukum sering kali tampak lemah di hadapan kekuasaan senjata api. Fakta bahwa peredaran senjata api ilegal masih marak di Jakarta menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di ibu kota.
Tokoh muda Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pembina Barisan Relawan Jakarta (Baraja), Ahmad Rohimin, SH, MH, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, tragedi ini tidak boleh terulang dan harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan penyalahgunaan senjata api.
“Jakarta harus bersih dari tindak kekerasan. Hukum harus menang. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegas Bang Aimin — sapaan akrab Ahmad Rohimin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada satu pun orang yang berhak menggunakan senjata api tanpa izin resmi dari kepolisian. Semua sudah diatur oleh hukum, dan hukum harus ditegakkan.”
Menurutnya, Jakarta sebagai barometer Indonesia dan kota global seharusnya mencerminkan wajah peradaban yang aman, tertib, dan berbudaya. Kekerasan di ruang publik, terlebih di siang bolong, mencederai rasa aman warga dan mencoreng citra ibu kota.
Bang Aimin juga meminta Polda Metro Jaya dan Pemerintah Kota Jakarta agar memperkuat langkah pencegahan dengan melakukan razia rutin di titik-titik rawan kejahatan, seperti kawasan lahan sengketa, pasar tradisional, hiburan malam, dan pemukiman padat penduduk. Ia menilai penting adanya koordinasi lintas lembaga antara Kepolisian, ATR/BPN, Pengadilan, dan Kejaksaan dalam memetakan wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik lahan.
“Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang telah menangkap pelaku penembakan. Namun lebih dari itu, masyarakat berharap agar rasa aman benar-benar bisa dirasakan tanpa harus menunggu tragedi terjadi,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Bang Aimin menegaskan bahwa rasa aman dan keadilan adalah hak dasar setiap warga Jakarta. Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan kota ini menjadi tempat yang layak huni — bebas dari ketakutan dan premanisme.






