JAKARTA,plus62.co – Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelecehan,ujaran kebencian serta pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya, pada Senin (6/10/2025).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/7135/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 06 Oktober 2025 pukul 16.57 WIB, dengan dasar hukum Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ika menjelaskan, laporan di buat setelah beredarnya potongan video saat di rinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI pada 1 Oktober 2025. Menurutnya, video tersebut telah di sertai keterangan bernada provokatif yang memicu kesalahpahaman publik.
Akibat unggahan provokatif yang beredar di media sosial, Ia, menerima banyak komentar bernada kebencian. Tidak hanya itu, sejumlah akun juga melontarkan ancaman hingga pelecehan yang ditujukan langsung kepadanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini kemudian mendorong Ika untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
“Laporan ini untuk memberi tahu kepada mereka bahwa berpendapat dan berekspresi itu ada batasan hukumnya,” ujar Ika usai membuat laporan.
Ia menegaskan bahwa kritik dan protes merupakan hal wajar dalam di namika pergerakan, namun komentar yang di arahkan kepadanya kali ini sudah melampaui batas.
“Kalau cuma protes dan kritikan sih wajar ya, namanya dunia pergerakan. Tapi ini saya pikir keterlaluan, komentar-komentarnya mengarah ke pelecehan seksual, ancaman anarkis, dan bullying yang menyasar pada isu gender,” tambahnya.
Sejumlah akun media sosial yang sebelumnya melontarkan komentar bernada hate speech akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Sebagian dari mereka mengaku khilaf dan terprovokasi oleh potongan video yang beredar, terlebih karena di tambahi dengan caption provokatif yang menimbulkan persepsi negatif di kalangan warganet.
Meski sudah membuat laporan, Ika enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa saja pihak yang di laporkan, “Tunggu saja tanggal mainnya, nanti juga di panggil sama penyidik,” pungkasnya.
(Rdw)