Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya

Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya

JAKARTA,plus62.co – Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelecehan,ujaran kebencian serta pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya, pada Senin (6/10/2025).

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/7135/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 06 Oktober 2025 pukul 16.57 WIB, dengan dasar hukum Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ika menjelaskan, laporan di buat setelah beredarnya potongan video saat di rinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI pada 1 Oktober 2025. Menurutnya, video tersebut telah di sertai keterangan bernada provokatif yang memicu kesalahpahaman publik.

Baca Juga :  KSPI dan RBPI DPW Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Akibat unggahan provokatif yang beredar di media sosial, Ia, menerima banyak komentar bernada kebencian. Tidak hanya itu, sejumlah akun juga melontarkan ancaman hingga pelecehan yang ditujukan langsung kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini kemudian mendorong Ika untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram


“Laporan ini untuk memberi tahu kepada mereka bahwa berpendapat dan berekspresi itu ada batasan hukumnya,” ujar Ika usai membuat laporan.

Ia menegaskan bahwa kritik dan protes merupakan hal wajar dalam di namika pergerakan, namun komentar yang di arahkan kepadanya kali ini sudah melampaui batas.

“Kalau cuma protes dan kritikan sih wajar ya, namanya dunia pergerakan. Tapi ini saya pikir keterlaluan, komentar-komentarnya mengarah ke pelecehan seksual, ancaman anarkis, dan bullying yang menyasar pada isu gender,” tambahnya.

Sejumlah akun media sosial yang sebelumnya melontarkan komentar bernada hate speech akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Sebagian dari mereka mengaku khilaf dan terprovokasi oleh potongan video yang beredar, terlebih karena di tambahi dengan caption provokatif yang menimbulkan persepsi negatif di kalangan warganet.

Baca Juga :  RBPI Respon Kecelakaan Maut Yang Melibatkan Truk Di GT Ciawi 2 : Perusahaan Harus Bertanggung Jawab


Meski sudah membuat laporan, Ika enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa saja pihak yang di laporkan, “Tunggu saja tanggal mainnya, nanti juga di panggil sama penyidik,” pungkasnya.



(Rdw)

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan
Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi
Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok “Pak Ogah” PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru
Wartawan Tempo dan ANTARA Jadi Korban Amuk Massa di Dekat Mako Brimob
Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 20:58 WIB

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

Sabtu, 20 September 2025 - 12:14 WIB

Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram

Rabu, 10 September 2025 - 15:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Berita Terbaru

Internasional

Dua Tahun Perang di Gaza, Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata

Sabtu, 11 Okt 2025 - 08:38 WIB