Jakarta – Seorang Mahasiswa bernama Vallen (27) mengalami tindak kekerasan penyekapan dan penganiayaan yang di lakukan oleh 4 orang di wilayah Jakarta Pusat pada hari Selasa (6/5/2025).
Menurut kerabat korban JS Lubis berawal korban berkenalan dengan seorang wanita minta diantar ke lokasari jakarta barat untuk membeli baju.
“Sesampai di Lokasari cewek itu keluar mobil dan lama gak balik-balik, ditunggu setengah jam nggak datang-datang juga, tiba-tiba datang seorang lelaki dan langsung menodong pakai Badik,” kata JS.
Dia menambahkan, sebelum penyekapan korban di ajak mutar mutar lalu disekap Hotel 88 selama 2 hari.
“Korban mengalami kekerasan tangannya di ikat, di siram sama Cabai, di mandiin sama air panas, kunci mobil, HP, Dompet, diambil semuanya namun Pin ATM tidak kasih oleh korban,” tambah JS.
Korban dibebaskan setelah memberikan uang sebesar 6 juta rupiah.
Saat ini korban sudah melaporkan ke Polsek Tamansari, Jakarta-barat dengan No. LP/74/V/2025. Pelaku diancam dengan pasal 331, 351, 368 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.