JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) di kawasan kampung krendang Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami mengungkap, Pelaku berinisial KI (29) menjual motor curiannya untuk di belikan narkoba jenis sabu.
“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata kukuh.
Pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan kunci stang dan membuka paksa kunci pengaman tambahan milik korban yang terparkir didepan rumahnya. Pelaku beraksi saat kondisi sedang sepi.
“Pelaku mematahkan stang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter Y,” ujar Kukuh, Rabu, 23/7/2025.
AKP Sudrajat mengatakan dari hasil penyelidikan lebih lanjut KI bukan pelaku pencuri biasa. Ia juga seorang residivis DPO pelaku pembunuhan pada tahun 2022.
“Selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta,”ujar Sudrajat.
Diketahui pelaku ditangkap pada 15/7/2025 di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat. kini kasusnya dalam penanganan Polda Metrojaya.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan.
(Rdw)