Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Ban Kempes, Wanita di Depok Kehilangan Uang Rp 300 Juta Usai Ambil dari Bank

Modus Ban Kempes, Wanita di Depok Kehilangan Uang Rp 300 Juta Usai Ambil dari Bank

PLUS62.CO,Depok – Seorang wanita berinisial US menjadi korban pencurian di depok Jawa barat. Uang senilai 300 juta miliknya raib dibawa kabur pencuri usai ambil dari Bank di daerah Parung Jawa Barat.


Modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara menipu korban. Pelaku berpura-pura memberi tahu kepada korban bahwa ban mobil yang di kendarai korban mengalami kempes ban.


Mendengar itu korban menepikan kendaraan untuk mengecek kondisi ban mobilnya. Saat itu pelaku langsung menjalankan aksinya.Uang yang baru di ambil di bank sekitar Parung itupun raib dibawa kabur pencuri.

Baca Juga :  Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi


“Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari kepada media,(11/7/2025).


Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat Kota Depok, Kamis (10/7/2025) . Saat itu korban dalam perjalanan pulang sesuai mengambil uang di bank. Pelaku yang mengendarai motor memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempes.

Baca Juga :  Geram Dengan Maraknya Pemalakan Terhadap Sopir Truk, Keamanan RW 11 Cengtim Adakan Patroli


“Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok,” katanya.


Salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

Baca Juga :  Ivan Ghifary Karo Karo Sabet BOB di Sirkuit II Jabar

“Sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun, petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta,” ucapnya.


Kedua pelaku pencurian kini diamankan
Polsek Bojongsari untuk penyelidikan lebih lanjut

Kedua tersangka berinisial RS dan N dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.




(Rdw)

Berita Terkait

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang
Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam
Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial
Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten
Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:43 WIB

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:46 WIB

Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:17 WIB

Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank

Berita Terbaru

ilustrasi perzinaan

Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:43 WIB

TNI & Polri

Satkes Pusdokkes Polri T.A 2025 Gelar Bakti Kesehatan di Tangerang

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:30 WIB