Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank

Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Ban Kempes, Wanita di Depok Kehilangan Uang Rp 300 Juta Usai Ambil dari Bank

Modus Ban Kempes, Wanita di Depok Kehilangan Uang Rp 300 Juta Usai Ambil dari Bank

PLUS62.CO,Depok – Seorang wanita berinisial US menjadi korban pencurian di depok Jawa barat. Uang senilai 300 juta miliknya raib dibawa kabur pencuri usai ambil dari Bank di daerah Parung Jawa Barat.


Modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara menipu korban. Pelaku berpura-pura memberi tahu kepada korban bahwa ban mobil yang di kendarai korban mengalami kempes ban.


Mendengar itu korban menepikan kendaraan untuk mengecek kondisi ban mobilnya. Saat itu pelaku langsung menjalankan aksinya.Uang yang baru di ambil di bank sekitar Parung itupun raib dibawa kabur pencuri.


“Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari kepada media,(11/7/2025).


Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat Kota Depok, Kamis (10/7/2025) . Saat itu korban dalam perjalanan pulang sesuai mengambil uang di bank. Pelaku yang mengendarai motor memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempes.

Baca Juga :  Kejurcab Inkai Kota Depok, Dojo Crysant Kembali Sabet Juara Umum


“Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok,” katanya.


Salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

Baca Juga :  Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka

“Sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun, petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta,” ucapnya.


Kedua pelaku pencurian kini diamankan
Polsek Bojongsari untuk penyelidikan lebih lanjut

Kedua tersangka berinisial RS dan N dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.




(Rdw)

Berita Terkait

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya
Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan
Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi
Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok “Pak Ogah” PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru
Wartawan Tempo dan ANTARA Jadi Korban Amuk Massa di Dekat Mako Brimob

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 20:58 WIB

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

Sabtu, 20 September 2025 - 12:14 WIB

Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram

Rabu, 10 September 2025 - 15:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Berita Terbaru