Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahesa di tangkap sekitar pukul 02:30 WIB di kediamannya di serang Banten. Penangkapan dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik kepada tokoh agama Banten Kiyai Haji Matin Syarkowi

Mahesa di tangkap sekitar pukul 02:30 WIB di kediamannya di serang Banten. Penangkapan dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik kepada tokoh agama Banten Kiyai Haji Matin Syarkowi

PLUS62.CO,Banten – Kepolisian Polda Banten Menangkap Tiktoker Mahesa Al Bantani di kediamannya di serang Banten,pada Minggu,(13/7/2025).

Mahesa di tangkap sekitar pukul 02:30 WIB. Penangkapan di lakukan atas dugaan pencemaran nama baik kepada tokoh agama Banten Kiyai Haji Matin Syarkowi.

Mahesa di kenal intens menyuarakan perlawanan melalui akun tiktoknya terkait penolakan proyek PIK 2.

Dia juga aktif melakukan aksi-aksi penolakan soal perampasan lahan warga serta melakukan penghadangan truk-truk yang beraktivitas di luar jam operasi.

Baca Juga :  Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon


Namun terkait penangkapan ini kasusnya diduga menyebarkan ujaran provokatif yang di nilai mencemarkan nama baik KH. Matin syarkowi melalui akun media sosialnya.

KH. Matin Syarkowi merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang saat ini menjabat pengurus di PBNU Periode 2022-2027. Di bidang pendidikan, KH Matin Syarkowi merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.

Mahesa menyerukan “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng,”seperti yang diberitakan fakta Banten,(13/7/2025).

Bukan hanya pencemaran nama baik terhadap KH.Matin Syarkowi. Mahesa juga dilaporkan atas dugaan ancaman terhadap jurnalis.

Laporan tersebut di lakukan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

Menurut berita yang di himpun plus62.co, Mahesa mengeluarkan ancaman kepada awak media yang akan melakukan peliputan pada 10 Mei 2025.

Mahesa menyatakan akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika mereka meliput acara tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Iya mas,” ujar Yudhis singkatnya,”seperti yang dikutip fakta Banten Minggu (13/7/2025).

Baca Juga :  Kasus TPS 3R Rawa Terate yang Tidak Sesuai Kontrak Kembali Mencuat ke Publik

(Rdw)

Berita Terkait

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang
Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam
Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial
Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank
Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:43 WIB

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:46 WIB

Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:17 WIB

Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank

Berita Terbaru

ilustrasi perzinaan

Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Laporkan di Duga Nyabu dan Zina Bersama Istri Orang

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:43 WIB

TNI & Polri

Satkes Pusdokkes Polri T.A 2025 Gelar Bakti Kesehatan di Tangerang

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:30 WIB