Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai - Plus62.co

Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan

Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan

Bekasi, Plus62.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau progres pelebaran sungai Bekasi. Dedi Menemukan fakta mengagetkan aliran sungai punya sertifikat.

“Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan,”kata Dedi di kutip dari akun tiktok nya,(10/3/2025).

Baca Juga :  Gandeng Menko Dedi Mulyadi Segel Tempat Rekreasi di Bogor

Dedi menyoroti perubahan status sungai menjadi pemukiman warga yang bersertifikat ini perlu di evaluasi agar status serupa tidak terulang.

“Tahun ini tahun introspeksi tahun tobat,termasuk yang harus tobat bukan hanya tata ruang, tobat yang mensertifikatkan sungai,”kata Dedi.

Dedi menegaskan bangunan yang ada di bantaran sungai yang sudah bersertifikat harus di relokasi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

“Kalau saya ga ada urusan tahun ini harus tuntas harus ada pelebaran. Pemukimannya harus di relokasi,”tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti banyaknya pemukiman warga di aliran sungai membuat lebar sungai semakin menyempit dan berdampak besar pada lingkungan.

“Dia mengambil aliransungai ini berapa nilainya kerugian akibat banjir lebih dari tiga triliun,”ujar Dedi.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Camat Tanah Abang Tingkatkan Pengamanan

Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan tersebut pada awalnya merupakan milik sungai.

Dedi mengatakan selasa besok dia berencana akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu turun tangan untuk membahas masalah ini. Jika di temukan kekeliruan dalam riwayat tanah, ia menilai sertifikat aliransungai tersebut bisa di cabut.

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB