Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng plus62co

Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT.

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT.

JAKARTA, plus62.co — Puluhan warga RT 10 RW 014 Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kompak melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua RT mereka. Sedikitnya 40 warga menandatangani dokumen tersebut, yang dipicu oleh dugaan sikap arogan dan penyalahgunaan wewenang oleh sang ketua RT.

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT. Menurut dia, semua urusan yang berkaitan dengan penghuni rusun berada di bawah kewenangan UPRS/Dinas Perumahan, bukan ketua RT.

Baca Juga :  PKL Serobot Trotoar di Jalan Kali Baru Timur, Satpol PP Tidak Berdaya

“Masalah perizinan di rusun itu sepenuhnya wewenang UPRS atau Dinas Perumahan. RT tidak punya kewenangan. Saya pernah mengalami sendiri: saya punya kios di rusun, dan ada saudara dari Medan yang menitipkan barang karena istrinya mau melahirkan. Ketua RT malah memanggil pengelola untuk melarang,” ujar Adenawer.

Baca Juga :  Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Ia mengatakan pengelola dan Dinas Perumahan justru memberi izin karena tidak ada pelanggaran. “Bukankah itu penyalahgunaan wewenang? Gayanya teriak-teriak seperti bang jago. Ada saksinya, dari pengelola dan sekuriti,” kata dia.

Baca Juga :  Awas Macet! Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Saluran Air di Kapuk Raya

Warga mengaku telah mengumpulkan tanda tangan serta fotokopi KTP sebagai bukti keberatan resmi.

“Dalam minggu ini, mosi tidak percaya akan kami serahkan ke Kelurahan Duri Kosambi dengan tembusan kepada Camat Cengkareng,” ujar Adenawer.

Berita Terkait

YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital
Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7
Pokja PWI Jakarta Timur Ajukan Ruang Sekretariat, Wali Kota Siap Fasilitasi
PWI DKI: Pokja Jadi Pilar Transparansi dan Profesionalisme Jurnalis di Jakarta
Spanduk Larangan Berdagang di Jalan Tanggul Timur RW 10 Kapuk Dipasang
Jalan Rusak di Kapuk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga: Kami Bayar Pajak!
DPR RI Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang
Pemkot Jakpus Imbau Sekolah dan Perkantoran Bentuk Jumantik Mandiri untuk Tekan Kasus DBD

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 21:27 WIB

YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 17:59 WIB

Pokja PWI Jakarta Timur Ajukan Ruang Sekretariat, Wali Kota Siap Fasilitasi

Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB

Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

Senin, 24 November 2025 - 11:49 WIB

PWI DKI: Pokja Jadi Pilar Transparansi dan Profesionalisme Jurnalis di Jakarta

Kamis, 20 November 2025 - 12:14 WIB

Spanduk Larangan Berdagang di Jalan Tanggul Timur RW 10 Kapuk Dipasang

Berita Terbaru

Sosial

Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:59 WIB

BLT Kesra Desember 2025 Rp900.000 Cair, Cek Penerima Lewat HP

News

BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP

Rabu, 26 Nov 2025 - 18:21 WIB