Kasatpol PP Kelurahan Kapuk Gunakan Angkutan Umum Dukung Jakarta Bebas Polusi - Plus62.co

Kasatpol PP Kelurahan Kapuk Gunakan Angkutan Umum Dukung Jakarta Bebas Polusi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol-PP Kel.Kapuk Gunakan Transportasi Umum ke Kantor Kelurahan Kapuk

Kasatpol-PP Kel.Kapuk Gunakan Transportasi Umum ke Kantor Kelurahan Kapuk

Jakarta,plus62.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Kapuk, Herman, menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya mengurangi polusi di Jakarta dengan menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja menuju Kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban penggunaan transportasi umum massal bagi pegawai Pemprov DKI setiap hari Rabu, yang efektif sejak 30 April 2025

Baca Juga :  Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Tanggung Jawab


Kepala satpol PP Herman menjelaskan, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di wajibkan untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu baik berangkat maupun saat pulang kerja.


“Kewajiban ini berlaku bagi seluruh jenis pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai non-PNS, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” ujar Herman.

Adapun jenis transportasi umum yang di perbolehkan dalam kebijakan ini meliputi, Kereta Rel Listrik (KRL), Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), TransJakarta, angkutan kota JakLingko, angkutan kota umum, bus, kereta bandara, serta berjalan kaki dan bersepeda.

Baca Juga :  Warga Geruduk Kantor Kelurahan,Tuntut Hentikan Penggusuran


Menurut Herman, kebijakan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan penggunaan transportasi publik di kalangan ASN. Sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan dan emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta.

“Saya secara pribadi turut melaksanakan instruksi ini. Setiap hari Rabu saya menggunakan angkutan umum. Dan berangkat lebih pagi untuk menghindari kemacetan serta memastikan tidak terlambat tiba di kantor. Ini merupakan bentuk keteladanan yang saya upayakan,” tegasnya

Kebijakan ini merupakan bagian dari kampanye Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan mobilitas yang berkelanjutan. Ramah lingkungan, serta mendukung terciptanya Jakarta yang bebas polusi.

Baca Juga :  Lurah Cengkareng Timur Tinjau Langsung Pengaspalan Dijalan Rusun BCI Yang Sempat Viral


(Rdw)

Berita Terkait

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional
BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur
Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?
Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar
Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng
Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega
Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 20:21 WIB

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Kamis, 24 September 2026 - 07:56 WIB

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Berita Terbaru

Megapolitan

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:21 WIB