Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo - Plus62.co

Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

JAKARTA,plus62.co – Sebuah surat konfirmasi dari redaksi ifakta kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor dan memicu polemik. Surat konfirmasi wartawan yang seharusnya bersifat internal tersebut justru bocor beredar di kalangan pedagang pil koplo, yang menjadi sumber pemberitaan.

Redaksi ifakta menegaskan tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat berencana melaporkan Kapolres Jakarta Selatan ke Divisi Propam Polri.

Baca Juga :  Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan


Surat tersebut diketahui merupakan permintaan konfirmasi tertulis dari wartawan ifakta kepada Kapolres Jaksel terkait dugaan adanya setoran bulanan dari pedagang pil koplo kepada oknum aparat. Dalam surat itu, wartawan meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.


Persoalannya, sebelum mendapat jawaban resmi, surat konfirmasi itu justru sudah beredar di tangan para pedagang pil koplo.

Baca Juga :  Aimin, S.H, M.H: Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Doa dan Dukungan untuk Polri


“Surat konfirmasi tersebut awalnya dikirim ke Kapolres Jaksel untuk meminta klarifikasi soal dugaan setoran bulanan pedagang pil koplo ke oknum aparat. Namun bukannya dijawab secara resmi, isi surat justru disebarkan ke kalangan pedagang,” tulis ifakta.co, (21/9/2025).

Tindakan Kapolres Jakarta Selatan yang diduga menyebarkan surat tersebut dinilai fatal oleh pakar komunikasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi merusak relasi sehat antara pers dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang


“Praktik semacam ini menciptakan atmosfer intimidasi tidak langsung terhadap sumber berita,” ujarnya dilansir ifakta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyebaran surat konfirmasi tersebut.



(Rdw)

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini

Berita Terbaru