Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo - Plus62.co

Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

JAKARTA,plus62.co – Sebuah surat konfirmasi dari redaksi ifakta kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor dan memicu polemik. Surat konfirmasi wartawan yang seharusnya bersifat internal tersebut justru bocor beredar di kalangan pedagang pil koplo, yang menjadi sumber pemberitaan.

Redaksi ifakta menegaskan tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat berencana melaporkan Kapolres Jakarta Selatan ke Divisi Propam Polri.

Baca Juga :  Caritas Indonesia Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang di Wilayah Pascabencana Sumatera


Surat tersebut diketahui merupakan permintaan konfirmasi tertulis dari wartawan ifakta kepada Kapolres Jaksel terkait dugaan adanya setoran bulanan dari pedagang pil koplo kepada oknum aparat. Dalam surat itu, wartawan meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.


Persoalannya, sebelum mendapat jawaban resmi, surat konfirmasi itu justru sudah beredar di tangan para pedagang pil koplo.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Imbau Sekolah dan Perkantoran Bentuk Jumantik Mandiri untuk Tekan Kasus DBD


“Surat konfirmasi tersebut awalnya dikirim ke Kapolres Jaksel untuk meminta klarifikasi soal dugaan setoran bulanan pedagang pil koplo ke oknum aparat. Namun bukannya dijawab secara resmi, isi surat justru disebarkan ke kalangan pedagang,” tulis ifakta.co, (21/9/2025).

Tindakan Kapolres Jakarta Selatan yang diduga menyebarkan surat tersebut dinilai fatal oleh pakar komunikasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi merusak relasi sehat antara pers dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway


“Praktik semacam ini menciptakan atmosfer intimidasi tidak langsung terhadap sumber berita,” ujarnya dilansir ifakta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyebaran surat konfirmasi tersebut.



(Rdw)

Berita Terkait

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa
Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis
Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama
Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot
Stasiun Karet Kembali Tertib Usai Penertiban PKL
Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News, Jembatan Kasih bagi Umat
Momen Lebaran Ternoda, Lurah Kebon Kacang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:40 WIB

Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:03 WIB

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB