Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo plus62co

Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

JAKARTA,plus62.co – Sebuah surat konfirmasi dari redaksi ifakta kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor dan memicu polemik. Surat konfirmasi wartawan yang seharusnya bersifat internal tersebut justru bocor beredar di kalangan pedagang pil koplo, yang menjadi sumber pemberitaan.

Redaksi ifakta menegaskan tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat berencana melaporkan Kapolres Jakarta Selatan ke Divisi Propam Polri.

Baca Juga :  Wali Kota JakPus, Arifin Dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Bank Sampah dan Panen Sayur Hidroponik


Surat tersebut diketahui merupakan permintaan konfirmasi tertulis dari wartawan ifakta kepada Kapolres Jaksel terkait dugaan adanya setoran bulanan dari pedagang pil koplo kepada oknum aparat. Dalam surat itu, wartawan meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.


Persoalannya, sebelum mendapat jawaban resmi, surat konfirmasi itu justru sudah beredar di tangan para pedagang pil koplo.

Baca Juga :  Satpol PP Jakpus Gelar Bersih-bersih Gereja


“Surat konfirmasi tersebut awalnya dikirim ke Kapolres Jaksel untuk meminta klarifikasi soal dugaan setoran bulanan pedagang pil koplo ke oknum aparat. Namun bukannya dijawab secara resmi, isi surat justru disebarkan ke kalangan pedagang,” tulis ifakta.co, (21/9/2025).

Tindakan Kapolres Jakarta Selatan yang diduga menyebarkan surat tersebut dinilai fatal oleh pakar komunikasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi merusak relasi sehat antara pers dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana


“Praktik semacam ini menciptakan atmosfer intimidasi tidak langsung terhadap sumber berita,” ujarnya dilansir ifakta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyebaran surat konfirmasi tersebut.



(Rdw)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang
YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital
Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7
Pokja PWI Jakarta Timur Ajukan Ruang Sekretariat, Wali Kota Siap Fasilitasi
Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Kamis, 27 November 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin

Kamis, 27 November 2025 - 18:55 WIB

Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Senin, 24 November 2025 - 21:27 WIB

YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital

Berita Terbaru