Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),

Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24)," ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Bara

JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang dialami seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 dan sempat viral di media sosial Instagram melalui akun Info Warga Jakarta Barat.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 setelah handphone merek Xiaomi miliknya dirampas oleh pelaku di kawasan Blok 04 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat


Menanggapi laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian bersama Panit 1 Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),” ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu (2/7/2025).

Pelaku sempat menghilang, mengganti nomor handphone, dan tidak kembali ke kontrakannya. Namun, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan.

Baca Juga :  Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam


Pada 1 Juli 2025, saat pelaku berada di rumah orangtuanya, tim opsnal langsung melakukan penangkapan. “Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Kevin.

Ketika diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Lokasi Kebakaran di Tambora Usai Salat Jumat di Masjid Al-Ijtihad


(rdw)

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap, Diduga Selundupkan Pil LL ke Lapas Lewat Makanan
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Jakarta Barat Raup Keuntungan Miliaran Rupiah
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat
Bripka MM Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan dan Penyalahgunaan Narkoba di Polsek Baguala
Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam
Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial
Tiktoker Mahesa Al Bantani di Tangkap Polda Banten
Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:22 WIB

Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap, Diduga Selundupkan Pil LL ke Lapas Lewat Makanan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:48 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Jakarta Barat Raup Keuntungan Miliaran Rupiah

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:43 WIB

Bripka MM Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan dan Penyalahgunaan Narkoba di Polsek Baguala

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

Berita Terbaru

Dalam sambutannya, Dr. Nasrullah Nawawi menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarga yang telah mengizinkan rombongan untuk berziarah. Ia juga mengenang almarhum sebagai sosok yang rendah hati, bersahaja, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia advokat.

Megapolitan

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta

Selasa, 29 Jul 2025 - 10:44 WIB