Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kilogram

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai 143 kilogram

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai 143 kilogram

Jakarta,plus62.co – Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai 143 kilogram.

Barang haram tersebut diselundupkan dalam koper dan berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Tangerang, Banten.


Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ade Candra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Libatkan Brimob dan Sabhara Atasi Kemacetan di Jakarta


“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Subdit III malam ini telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial R dan E dengan barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja,” ujar Kompol Ade Candra kepada wartawan (3/5/2025).

Pada Jumat (2/5/2025) pukul 20.20 WIB, pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial ESL alias Imron (37) saat tengah menjaga sebuah mobil yang berisi lima koper dan dua dus. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa isi koper dan dus tersebut adalah narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya


Kepada petugas, ESL mengaku bahwa dirinya hanya diminta oleh adiknya yang berinisial T untuk menjaga barang tersebut hingga nantinya diambil oleh pembeli.

Tak berselang lama, seorang pria lain berinisial RM datang ke lokasi dengan maksud mengambil barang tersebut. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka berinisial RM saat hendak mengambil paket berisi narkotika jenis ganja.

“RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut,” ungkap Ade Candra.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, BNN Berhasil Ungkap 618 Kasus Dalam Kurun Satu Tahun


Ade Candra menjelaskan bahwa RM dan U merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

“Barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja,” jelasnya.

Saat ini, barang bukti beserta para tersangka telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.(*)


(rdw)

Berita Terkait

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam
Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya
Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah
Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:38 WIB

Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 20:46 WIB

Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

Senin, 2 Juni 2025 - 11:00 WIB

Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru