Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah - Plus62.co

Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang

Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang

KOTA TEGAL,plus62.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama periode 1 Januari hingga 23 September 2025, sebanyak 55 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 69 tersangka diamankan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025).

Dari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba.

Baca Juga :  18 Anggota OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Militer di Intan Jaya



Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram. Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya,” ujar AKBP Putu Krisna.


Menegaskan komitmennya, Kapolres memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Sesuai komitmen kami, jika ada informasi terkait peredaran obat-obatan berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota,” tegasnya.

Pernyataan ini juga diperkuat dengan penekanan kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota.

Baca Juga :  Silahturahmi BIN Media Massa TW 1 TA 2025 Jadi Momen Pisah Sambut Pejabat Pendam Jaya

“Penekanan ini terus kami sampaikan ke seluruh personel. Tugas kita jelas, menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah Tegal Barat, yakni penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. “Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat setengah gram yang dikemas dalam roti,” jelasnya.

Awalnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan dalam roti saat transaksi sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga :  HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup



(RNT)

Berita Terkait

Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas
KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025
Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit
Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri
Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit
Kodaeral IV Nobar “The Hostage’s Hero”, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Keluarga
Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Selasa, 21 April 2026 - 09:02 WIB

Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit

Jumat, 10 April 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 April 2026 - 00:55 WIB

Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit

Berita Terbaru