Fenomena Janda di Kota-Kota Besar - Plus62.co

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

JAKARTA – Predikat janda disematkan kepada wanita yang telah melakukan perceraian dalam pernikahannya, namun belum menikah lagi. Biasanya mereka disebut “single parents” (Orang tua tunggal) bagi anak-anaknya, jika yang bersangkutan telah memiliki anak. Faktanya, mereka (para single parents) terpaksa harus berjuang sendirian tanpa pasangan hidup untuk membiayai anak-anaknya di tengah carut-marutnya kehidupan.

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kasus perceraian pada tahun 2024 mencapai 394.608 kasus (BPS belum merilis angka perceraian 2025 : Red.), kata DataIndonesia.ID. Angka tersebut mencapai 35 persen dari total pernikahan di Indonesia.

Tentunya permasalahan ini menjadi perhatian khusus oleh berbagai kalangan, salah satunya Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama Nasaruddin Umar, berencana akan menerapkan semacam kursus (pembekalan) bagi calon pengantin yang ingin menikah selama satu semester (6 bulan). Hal ini sebagai bentuk upaya untuk mengantisipasi terjadinya kasus perceraian.

Baca Juga :  GRIB Jaya Bantah Kuasai Lahan BMKG: Klaim Hanya Beri Pendampingan Hukum untuk Ahli Waris

Kasus perceraian di Indonesia, 80 persen terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun. Biasanya dipicu oleh masalah ekonomi, perbedaan usia, pendidikan, dan perselingkuhan. Oleh karenanya Kemenag menilai, pembekalan yang mendalam kepada calon pengantin sangatlah penting guna mengatasi maraknya kasus perceraian.

Bila ditinjau dari wilayahnya, pada tahun 2024 Jawa Barat masih menjadi Provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia (88.842 kasus). Jawa Timur berada di posisi kedua (77.658 kasus). Sedangkan Jawa Tengah di peringkat ketiga (64.569 kasus). Sumatra Utara menempati urutan ke empat (15.752 kasus). Lampung berada di peringkat kelima (14.471 kasus). Diikuti oleh Banten (13.456 kasus), yang terakhir DKI Jakarta (12.149 kasus), menurut DataIndonesia.ID.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Walikota Jakarta Utara dan Seluruh Stakeholder Terkait Gerak Cepat Tangani Pascakebakaran di Kapuk Muara

Fenomena Janda

Akibat tingginya angka perceraian faktanya kian merebak wanita yang berpredikat Janda. Fenomena ini, terutama di kota besar seperti Jakarta, tentunya akan memunculkan masalah sosial di tengah masyarakat. Status Janda kerap kali mendapatkan stigma buruk oleh masyarakat (walaupun tidak semua). Belum lagi anak-anak mereka yang terpaksa “diyatimkan” oleh keadaan, tentunya akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang kurang sehat akibat minimnya pengawasan dari orang tua. Ketidakseimbangan sosial ini harus mendapatkan empati khusus dari semua komponen masyarakat.

Baca Juga :  Kaya Raya, Lalu Menjadi Manusia

Sering kita jumpai, akibat himpitan ekonomi cukup banyak wanita yang berstatus janda di kota-kota besar terjerumus ke dalam lembah hitam, seperti prostitusi dan gemerlap kehidupan malam lainnya. Pastinya hal ini akan menimbulkan masalah sosial, terciptanya “sampah-sampah” di tengah kehidupan masyarakat.

Tak pelak lagi, fenomena ini selayaknya menjadi keprihatinan kita bersama yang perlu dicarikan solusinya, bukan hanya dari pemerintah dan pemuka agama, tapi juga dari kita selaku komponen masyarakat. Perlu untuk direnungi bersama, apakah hukum pernikahan perlu dikaji ulang kembali untuk meminimalisir perceraian ? ataukah psikologi sosial perlu dibenahi kembali demi kemaslahatan masyarakat ?


Namun yang terpenting, bagaimana memulihkan kembali harkat dan martabat para Janda yang telanjur mendapatkan preseden buruk di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Ketika Pinjaman Online dan Bank Keliling Menjadi Penolong
Kaya Raya, Lalu Menjadi Manusia
Wangi Tak Terlihat dan Langit yang Terbelah di Malam Selasa Kliwon Gunung Padang
Brimob BKO Polda Sumbar Cari Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan
Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir
Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:29 WIB

Ketika Pinjaman Online dan Bank Keliling Menjadi Penolong

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:25 WIB

Kaya Raya, Lalu Menjadi Manusia

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:14 WIB

Wangi Tak Terlihat dan Langit yang Terbelah di Malam Selasa Kliwon Gunung Padang

Berita Terbaru

Megapolitan

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:52 WIB

Megapolitan

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:22 WIB

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB