Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP - Plus62.co

Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Jakarta – Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat merespons laporan warga terkait percobaan pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.

Baca Juga :  Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Saat kejadian, korban yang sedang tertidur terkejut ketika ponselnya tiba-tiba ditarik oleh pelaku. Sontak, korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.

Baca Juga :  Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar IPTU Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Baca Juga :  DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Di kesempatan yang sama, korban Hendro Setiawan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

( Sumber :Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Berita Terbaru

Internasional

Beatrice Gobang Bawa Tembang Indonesia ke New York

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:19 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Syariah-Kowantara MoU, Warung Go Modern

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:08 WIB

Megapolitan

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Senin, 16 Mar 2026 - 15:13 WIB