Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Jakarta – Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat merespons laporan warga terkait percobaan pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.

Baca Juga :  Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Polsek Tambora dan 3 Pilar Wujudkan Tempat Ibadah yang Nyaman

Saat kejadian, korban yang sedang tertidur terkejut ketika ponselnya tiba-tiba ditarik oleh pelaku. Sontak, korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.

Baca Juga :  Tujuh Pemuda di Cengkareng Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar IPTU Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Di kesempatan yang sama, korban Hendro Setiawan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

( Sumber :Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam
Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya
Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah
Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:38 WIB

Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 20:46 WIB

Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

Senin, 2 Juni 2025 - 11:00 WIB

Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru