Viral! Sopir Jadi Korban Pungli Preman di Thamrin City Jakarta Pusat. - Plus62.co

Viral! Sopir Jadi Korban Pungli Preman di Thamrin City Jakarta Pusat.

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar video viral

Foto tangkapan layar video viral

JAKARTA,plus62.co – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi premanisma di duga melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan Thamrin Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun tiktok @user1624589671120 dan dilihat plus62.co,(16/8/2025) terdengar sopir mengungkapkan keresahannya terkait keamanan yang kerap menjadi sasaran pungutan liar.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil


“Gak aman buat mobil BOK, mobil barang kalau ke Pondok Melati. Premannya gila, minta Rp30 ribu terus minta lagi,” ucap sang sopir sambil memperlihatkan secarik karcis.

Mirisnya, setelah membayar 20 ribu, sopir tersebut kembali dimintai uang 10ribu oleh preman lain. Ia berharap perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta aparat kepolisian untuk menindak tegas praktik pungutan liar ini.

Baca Juga :  Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok "Pak Ogah" PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru


“Tolong lah Gubernur DKI Jakarta.. ini preman di sekitaran Thamrin City sampe belakang Grand Indonesia meresahkan. masa iya cuma lewat aja dimintain uang Rp. 30.000. ketemu preman beda lagi minta lagi…hadeuh,”tulisnya.

Video tersebut langsung viral dan menuai reaksi dari warganet yang mengecam praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan sopir.

Baca Juga :  Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP


(Rdw)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Nasional

Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:23 WIB

Kolom

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 08:36 WIB

Sumber Instagram @kesultananbanjar_official

Sejarah & Arkeologi

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:34 WIB