Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi - Plus62.co

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto resmi ditahan KPK pada tanggal (20/2/2025), Hasto mendorong agar keluarga dan mantan presiden Jokowi juga diperiksa KPK.

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan siap dengan kepala tegak menerima segala konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah PDI Perjuangan sehingga saya tidak pernah menyesal saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Semoga ini jadi memontum komisi pemberantasan korupsi untuk menegakan hukum tanpa terkecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” ucap Hasto.

Penahanan dilakukan 20 hari pertama terhitung dari tanggal 20/2/2025, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Guna kepentingan penyelidikan terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Febuari 2025 sampai 11 Maret 2025,” kata ketua KPK Setyo Budianto dalam keterangan resminya (20/2/2025).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antar waktu PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun masiku.

Baca Juga :  Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

“Terhadap perkara suap ya itu bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan memberi suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku ketua komisi pemilihan umum tahun 2017-2022, bersama-sama Agus Setiani F terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasannya secara simultan,” tutur Setyo.

“Penahan dilakukan dicabang rumah tahanan negara,dari rumah tahanan negara kelas 1 jakarta timur,” kata Setyo dalam keterangan resminya (20/2/2025).(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL

Selasa, 7 Apr 2026 - 13:13 WIB

Megapolitan

Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD

Senin, 6 Apr 2026 - 16:15 WIB