Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto resmi ditahan KPK pada tanggal (20/2/2025), Hasto mendorong agar keluarga dan mantan presiden Jokowi juga diperiksa KPK.

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan siap dengan kepala tegak menerima segala konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah PDI Perjuangan sehingga saya tidak pernah menyesal saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Meninggal Dunia

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Semoga ini jadi memontum komisi pemberantasan korupsi untuk menegakan hukum tanpa terkecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” ucap Hasto.

Penahanan dilakukan 20 hari pertama terhitung dari tanggal 20/2/2025, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Baca Juga :  Polda Sumut Berhasil Tangkap Tersangka Pencuri di KPU langkat

Guna kepentingan penyelidikan terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Febuari 2025 sampai 11 Maret 2025,” kata ketua KPK Setyo Budianto dalam keterangan resminya (20/2/2025).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antar waktu PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun masiku.

Baca Juga :  Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

“Terhadap perkara suap ya itu bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan memberi suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku ketua komisi pemilihan umum tahun 2017-2022, bersama-sama Agus Setiani F terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasannya secara simultan,” tutur Setyo.

“Penahan dilakukan dicabang rumah tahanan negara,dari rumah tahanan negara kelas 1 jakarta timur,” kata Setyo dalam keterangan resminya (20/2/2025).(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam
PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo
Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka
Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP
Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Geram Dengan Maraknya Pemalakan Terhadap Sopir Truk, Keamanan RW 11 Cengtim Adakan Patroli
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 12:56 WIB

Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:09 WIB

PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:22 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:06 WIB

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB