Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP - plus62news

Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Jakarta – Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat merespons laporan warga terkait percobaan pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.

Baca Juga :  Polsek Tambora Amankan Puluhan Pelajar Hendak Ikut Demo di Gedung DPR

Saat kejadian, korban yang sedang tertidur terkejut ketika ponselnya tiba-tiba ditarik oleh pelaku. Sontak, korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.

Baca Juga :  Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar IPTU Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Di kesempatan yang sama, korban Hendro Setiawan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

( Sumber :Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta
Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa
Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah

Jumat, 14 November 2025 - 12:41 WIB

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 16:12 WIB

Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

Organda Kritik Terminal Bayangan dan BBM Subsidi

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:57 WIB

Megapolitan

Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:51 WIB