TANGERANG,PLUS62.co – Unit Reserse Kriminal Polsek Ciledug kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan di wilayah Kota Tangerang. Dua pria yang diduga spesialis pencurian sepeda motor diamankan saat hendak melancarkan aksi pencurian ke-101.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial B (38) sebagai eksekutor dan A (38) sebagai joki.
Kapolsek Ciledug Komisaris Polisi R.A. Dalby mengatakan, penangkapan berawal dari patroli dini hari yang dilakukan tim opsnal. Polisi mencurigai dua sepeda motor yang melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.
“Ketika dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan kunci T di saku salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Paninggilan Utara,” ujar Dalby, Jumat (28/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 100 kali di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sasaran utama mereka adalah sepeda motor yang diparkir di depan rumah kontrakan dan kos-kosan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat—satu hasil curian dan satu digunakan sebagai sarana operasional—beberapa kunci T beserta anak kuncinya, serta dua unit telepon genggam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Ciledug dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengamanan ganda. Jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.
(rdw)












