Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat. Menggelar REKONSTRUKSI pembunuhan tragis seorang ibu dan anak yang jasadnya di temukan dalam tandon penampungan air di dalam rumah. Di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

REKONSTRUKSI yang di gelar Polres Metro Jakarta Barat memperagakan 76 adegan. Yang mengungkap secara detail bagaimana aksi keji itu di lakukan adegan tersangka. Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb.

Sementara Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. AKBP Arfan Zulkan Sipayung yang di dampingi Wakasat Reskrim. AKP Di mitri Mahendra. Dan juga Kanit Krimum. AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menjelaskan. REKONSTRUKSI bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

Baca Juga :  Tujuh Pemuda di Cengkareng Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

“Total ada 76 adegan dalam REKONSTRUKSI ini. 72 adegan berlangsung di rumah korban. Sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat di konfirmasi, Jumat, 21/3/2025.

Lebih lanjut Dalam REKONSTRUKSI tersebut, tersangka menunjukkan bagaimana mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban. Adegan demi adegan di peragakan oleh pelaku Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Peringati Hari Ibu Ke-96, Tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045"

Terlihat dalam REKONSTRUKSI adegan ke 26 pelaku memukul korban korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas

Kemudian tampak pada adegan ke 53 dan ke 59. Pelaku memasukan mayat korban Tjiong Sioe alias Enci dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air ( penampungan air) dalam rumah.

Selanjutnya Pada adegan ke 73 dan 74 terlihat pelaku membuang barang bukti ke kali jodoh

Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat menyoraki pelaku.

Di beritakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya di masukan ke dalam Toren rumahnya.Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Ketua RW 02 Memukuli Warga yang Coba Melindungi ODGJ dari Amukan Masa

Pelaku berinisial FI di tangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan. Dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.//red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng
Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam
PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo
Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka
Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP
Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:56 WIB

Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Senin, 14 April 2025 - 12:56 WIB

Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:09 WIB

PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:22 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Sejumlah Pak Ogah yang kerap terlihat di Simpang Pesing

Megapolitan

Keberadaan Pak Ogah di Simpang Pesing Resahkan Pengguna Jalan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:39 WIB

Jayadi memperoleh 25 suara, sementara Asnawi mendapatkan 18 suara dan Sarif meraih 4 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Jayadi sah menjabat sebagai Ketua RW 03 untuk periode 2025-2030

Politik

Jayadi Menang Mutlak dalam Pemilihan RW 03 Periode 2025-2030

Senin, 28 Apr 2025 - 11:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Megapolitan

Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 27 Apr 2025 - 22:40 WIB

Empat Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Hukum & Kriminal

Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Sabtu, 26 Apr 2025 - 21:56 WIB