BOGOR – Polisi mengungkap Fakta Truk maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, ternyata kelebihan muatan alias overload melaju dengan kecepatan 100 km/jam.
“Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).
Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun saat kejadian, ditemukan fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.
“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan,” tuturnya.
Sebelum kecelakaan terjadi, truk yang menjadi pemicu kecelakaan melaju sekitar 90-10 Km (kilometer) per jam. Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).
“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan,
sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin sebelumnya.
Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin,
kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.
“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.
Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.(*)
(Pewarta Ridwan)