Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat - Plus62.co

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) di kawasan kampung krendang Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami mengungkap, Pelaku berinisial KI (29) menjual motor curiannya untuk di belikan narkoba jenis sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata kukuh.

Pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan kunci stang dan membuka paksa kunci pengaman tambahan milik korban yang terparkir didepan rumahnya. Pelaku beraksi saat kondisi sedang sepi.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres


“Pelaku mematahkan stang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter Y,” ujar Kukuh, Rabu, 23/7/2025.

AKP Sudrajat mengatakan dari hasil penyelidikan lebih lanjut KI bukan pelaku pencuri biasa. Ia juga seorang residivis DPO pelaku pembunuhan pada tahun 2022.

Baca Juga :  Diduga Alami Epilepsi, Pria Jatuh ke Kali Cengkareng Saat Sedang Makan di Tepi Kali

“Selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta,”ujar Sudrajat.

Baca Juga :  Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Diketahui pelaku ditangkap pada 15/7/2025 di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat. kini kasusnya dalam penanganan Polda Metrojaya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan.




(Rdw)


Berita Terkait

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB