Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat - Plus62.co

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) di kawasan kampung krendang Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami mengungkap, Pelaku berinisial KI (29) menjual motor curiannya untuk di belikan narkoba jenis sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata kukuh.

Pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan kunci stang dan membuka paksa kunci pengaman tambahan milik korban yang terparkir didepan rumahnya. Pelaku beraksi saat kondisi sedang sepi.

Baca Juga :  Wartawan Online di Temukan Tewas di Sebuah Kamar Hotel di Kebon Jeruk, Keluarga: di Duga Korban di Bunuh


“Pelaku mematahkan stang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter Y,” ujar Kukuh, Rabu, 23/7/2025.

AKP Sudrajat mengatakan dari hasil penyelidikan lebih lanjut KI bukan pelaku pencuri biasa. Ia juga seorang residivis DPO pelaku pembunuhan pada tahun 2022.

Baca Juga :  Polsek Tambora Gercep Amankan Pelajar Yang Hendak Unjuk Rasa di DPR

“Selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta,”ujar Sudrajat.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Amankan "Pak Ogah" Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa

Diketahui pelaku ditangkap pada 15/7/2025 di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat. kini kasusnya dalam penanganan Polda Metrojaya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan.




(Rdw)


Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Nasional

Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:23 WIB

Kolom

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 08:36 WIB

Sumber Instagram @kesultananbanjar_official

Sejarah & Arkeologi

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:34 WIB