OPINI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program sosial. Ia adalah salah satu pos anggaran terbesar dalam sejarah belanja kesejahteraan Indonesia. Dengan proyeksi Rp 300 triliun lebih per tahun, nilainya bisa menyamai bahkan melampaui total penanganan Covid-19 dalam dua sampai tiga tahun pelaksanaan.
Bedanya, Covid adalah krisis darurat. MBG adalah kebijakan permanen.
Di sinilah letak persoalan.
Jika program ini berjalan lima tahun, akumulasi anggaran bisa tembus di atas Rp 1.500 triliun. Angka sebesar itu bukan lagi sekadar kebijakan sosial, tetapi menjadi struktur ekonomi baru yang menciptakan rantai pasok pangan nasional, jaringan vendor, dapur produksi, hingga distribusi di ribuan sekolah.
Semakin besar uang beredar, semakin besar pula godaannya.
Risiko kebocoran bukan asumsi. Pengadaan pangan adalah sektor dengan sejarah panjang mark-up, permainan kualitas, hingga vendor “titipan”. Jika satu porsi makanan dimark-up hanya Rp 1.000 saja, dikalikan puluhan juta penerima setiap hari, potensi kebocoran bisa mencapai miliaran rupiah per hari.
Pengawasan formal memang ada. Audit oleh , pengendalian internal oleh BPKP, hingga pencegahan korupsi oleh . Namun pengalaman menunjukkan, audit sering datang setelah uang terlanjur keluar.
Program sebesar ini membutuhkan pengawasan real-time, bukan sekadar pemeriksaan tahunan.
Transparansi harga satuan, dashboard serapan anggaran terbuka, pengadaan digital penuh, hingga kanal pengaduan publik yang responsif harus menjadi prasyarat. Tanpa itu, MBG berisiko berubah dari investasi sumber daya manusia menjadi mesin kebocoran fiskal jangka panjang.
Ujian sesungguhnya bukan pada niat baiknya.
Ujian terbesarnya ada pada tata kelolanya.
Jika pengawasan gagal, publik tidak hanya kehilangan uang negara. Publik kehilangan kepercayaan.
Dan kepercayaan adalah modal yang jauh lebih mahal daripada Rp 300 triliun.






