Kasus Sanggar Fiktif di Dinas Kebudayaan, Wali Kota Jakpus Dipanggil Kejati

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) terus melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Pada pemeriksaan terbaru, tiga saksi dimintai keterangan, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret beberapa pejabat, termasuk Wali Kota Jakarta Barat yang lebih dulu diperiksa. Selain itu, manajemen dari Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra juga hadir sebagai saksi dalam penyelidikan yang terus berkembang. Namun, dua saksi lain yang dijadwalkan hadir pada hari tersebut tidak memenuhi panggilan dan akan dijadwalkan ulang.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, SH, MH, kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dialokasikan untuk kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya. Dana tersebut diduga dicairkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menggunakan nama sanggar fiktif. Setelah dicairkan, dana tersebut diduga dikembalikan ke rekening tersangka GAR, pemilik event organizer (EO), dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Berkah Ramadan PLN Siapkan 1000 Sembako Murah

Pada 2 Januari 2025, Kejati DKJ telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  1. IHW, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
  2. MFM, Plt. Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan.
  3. GAR, pemilik EO yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana APBD untuk kegiatan fiktif.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Profil dan Kekayaan Riva Siahaan : Dirut Pertamina Patra Niaga yang Oplos Pertalite

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang seharusnya berperan dalam mendukung pengembangan seni dan budaya, malah diduga menjadi sarang korupsi oleh oknum tertentu.

Menanggapi pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat sebagai saksi, Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR, menyampaikan keprihatinannya.

“Saya selaku Ketua PWI Pokja Jakpus sangat prihatin atas pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP., sebagai saksi oleh Kejati Jakarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Helmi AR dalam keterangan pers, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Presiden Prabowo Pantau Harga Bahan Pokok

Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawasi para pejabat pemerintah, terutama di Jakarta Pusat.

“Kami selaku media memiliki tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial untuk dapat mengawasi para pejabat di pemerintahan, khususnya Jakarta Pusat,” tegasnya.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kejati DKJ berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

(**)

Berita Terkait

Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim
Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk
Pelantikan Pengurus IKA STABN Sriwijaya: Sinergi untuk Kemajuan Almamater
Pemkot Jakpus Akan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja
Berkah Ramadan PLN Siapkan 1000 Sembako Murah
Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI
Andri Santosa Lakukan Sidak ke Pasar Tradisional, Temukan Harga Minyakita Melebihi Het
Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen Libatkan 200 Personel Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:19 WIB

Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:41 WIB

Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:40 WIB

Pelantikan Pengurus IKA STABN Sriwijaya: Sinergi untuk Kemajuan Almamater

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:05 WIB

Pemkot Jakpus Akan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:08 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI

Berita Terbaru

Kegiatan buka puasa bersama ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan kususnya kepada anak yatim di lingkungan RW 11.

Megapolitan

Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:19 WIB

Lurah Kapuk Ahmad Subhan Berbagi Paket sembako Idul Fitri Bersama Tzu Chi di halaman kantor kelurahan kapuk

Megapolitan

Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:41 WIB

Polres Tangerang Kota menggelar kegiatan sosial di Bulan Suci Ramadan berbagi takjil dan sosialisasi keamanan mudik

TNI & Polri

Polres Tangerang Kota Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:28 WIB