Peluru Nyasar ke Atap Rumah Warga di Cengkareng, Polisi Lakukan Penyelidikan - plus62news

Peluru Nyasar ke Atap Rumah Warga di Cengkareng, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peluru nyasar (Foto: plus62.co/kbr)

Ilustrasi peluru nyasar (Foto: plus62.co/kbr)

JAKARTA,Plus62.co – Warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dikejutkan oleh suara benda keras yang jatuh di atas genting rumah pada Kamis (23/10/2025) siang. Setelah diperiksa, benda tersebut diduga merupakan selongsong peluru.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Saat kejadian, saksi yang berada di lantai dua rumahnya mengira suara keras tersebut berasal dari lemparan batu.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil


“Saksi mendengar adanya suara dari arah genting rumah, seperti ada yang melempar batu ke genting,” kata AKBP Reonald kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Pemilik rumah kemudian memeriksa sumber suara dan mendapati genting di bagian atas rumahnya telah berlubang, sementara lantai di bawahnya retak.

Baca Juga :  Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng


“Saksi semula mencari batu yang diduga menjadi penyebab, namun justru menemukan benda mirip peluru di dalam rumahnya,” ujar Reonald.

Setelah menyadari bahwa benda tersebut adalah peluru nyasar, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal proyektil dan arah tembakan yang menyebabkan peluru tersebut menembus atap rumah warga.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

(rdw)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Sejarah & Arkeologi

Cengkareng: Dari Nama Pohon ke Kekuasaan Tuan Tanah Cina

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:24 WIB

Megapolitan

Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:36 WIB

Megapolitan

Kenaikan UMR Bukan Menambah Kemakmuran, Justru Menyusahkan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:21 WIB

News

Syekh Subachir dan Penjinakan Tanah Jawa

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:19 WIB