Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar - Plus62.co

Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perdagangan Bongkar Tempat Perakitan dan Distribusi Smartphone Ilegal di Cengkareng, Sita Barang Senilai Rp17,6 Miliar

Kementerian Perdagangan Bongkar Tempat Perakitan dan Distribusi Smartphone Ilegal di Cengkareng, Sita Barang Senilai Rp17,6 Miliar

JAKARTA,plus62.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengungkap tempat perakitan dan distribusi smartphone ilegal yang berlokasi di Ruko The Green Court, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menyita sebanyak 5.100 unit handphone ilegal senilai Rp12,08 miliar serta 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai 5,54 miliar. Seluruh barang tersebut merupakan hasil rakitan dari komponen yang diselundupkan secara ilegal dari China melalui Batam.

“Total nilai barang yang kami sita kurang lebih 17,6 miliar. Semua ini adalah barang rakitan dari komponen ilegal mesin, aksesoris, charger yang dikirim dari Batam dan diimpor secara tidak sah dari China,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam ekspose hasil pengawasan di lokasi, Rabu (23/7/2025).

Produk-produk tersebut terdiri dari barang-barang bekas dan rekondisi yang dikemas ulang hingga menyerupai produk baru. Merek-merek yang dirakit antara lain Redmi, Oppo, dan Vivo. Selanjutnya, barang dijual secara daring melalui berbagai marketplace.

Baca Juga :  Serambi 1447 H: Uang Lebaran Bisa Dipesan Online di BRI Pasar Minggu


Kemendag mencatat bahwa kegiatan perakitan ilegal ini telah berlangsung sejak pertengahan 2023, dan dilakukan secara intensif. Dalam sepekan, para pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel, mencerminkan skala produksi yang cukup besar dan terorganisir, meski tersembunyi dari pengawasan.

Seluruh kegiatan produksi dilakukan tanpa membayar pajak maupun bea masuk, yang seharusnya menjadi hak negara. Kerugian tersebut belum termasuk potensi kerusakan pasar dan ekonomi akibat peredaran barang ilegal.

Pemerintah Akan Tindak Tegas

Menteri Budi menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hukum seperti ini. Seluruh barang ilegal telah diamankan dan lokasi usaha langsung ditutup dan disegel agar tidak kembali beroperasi.

Meskipun beberapa pelaku sempat melarikan diri, pihak berwenang telah mengamankan penanggung jawab utama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pemiliknya warga negara Indonesia, namun aktivitasnya tidak sesuai ketentuan. Sebagian pelaku memang melarikan diri, tapi penanggung jawab utama sudah kami amankan,” jelas Mendag.

Koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan siap menindaklanjuti perkara ini. Brigjen Helfi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam penanganan kasus ini.

“Dengan apa yang disampaikan Pak Menteri, kami akan bekerjasama dalam pengungkapan lebih lanjut, terutama terkait pelanggaran tindak pidana merek dan perlindungan konsumen,” tegas Brigjen Helfi.

Lebih lanjut, Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri asal-usul komponen ilegal yang digunakan dalam proses perakitan.

“Ada indikasi barang-barang tersebut diimpor secara tidak sah. Jadi, unsur pelanggaran hukumnya cukup kuat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Derajat, Sopir RBPI yang Memperjuangkan Haknya dalam RUU PPRT





(Rdw)

Berita Terkait

The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK
PWI Jaya Buka Pendaftaran Ulang Keanggotaan, Ditutup 31 Desember 2026
599 Kasus HIV Baru Gegerkan Kota Bogor, DPRD Minta Langkah Darurat Pencegahan
Tiga Warga Sipil Meninggal dalam Insiden Kekerasan di Yahukimo, Aparat Lakukan Penyelidikan
Tokoh Muda Tanah Abang Apresiasi Kinerja Arifin, Minta Kritik Disampaikan Secara Objektif
Di Balik Sukses Ekspedisi Cicatih Elpala, Tim Pendukung Jadi Penentu Keberhasilan
PWI Pusat: Kritik Boleh, Namun Martabat Wartawan Tetap Harus Dijaga
Rumah Pena Nusantara Foundation Ajak Insan Pers Bijak Bermedia Sosial di Era AI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:49 WIB

The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:03 WIB

PWI Jaya Buka Pendaftaran Ulang Keanggotaan, Ditutup 31 Desember 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:40 WIB

599 Kasus HIV Baru Gegerkan Kota Bogor, DPRD Minta Langkah Darurat Pencegahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:06 WIB

Tiga Warga Sipil Meninggal dalam Insiden Kekerasan di Yahukimo, Aparat Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:41 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Apresiasi Kinerja Arifin, Minta Kritik Disampaikan Secara Objektif

Berita Terbaru

Megapolitan

The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:49 WIB