Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar - Plus62.co

Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perdagangan Bongkar Tempat Perakitan dan Distribusi Smartphone Ilegal di Cengkareng, Sita Barang Senilai Rp17,6 Miliar

Kementerian Perdagangan Bongkar Tempat Perakitan dan Distribusi Smartphone Ilegal di Cengkareng, Sita Barang Senilai Rp17,6 Miliar

JAKARTA,plus62.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengungkap tempat perakitan dan distribusi smartphone ilegal yang berlokasi di Ruko The Green Court, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menyita sebanyak 5.100 unit handphone ilegal senilai Rp12,08 miliar serta 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai 5,54 miliar. Seluruh barang tersebut merupakan hasil rakitan dari komponen yang diselundupkan secara ilegal dari China melalui Batam.

“Total nilai barang yang kami sita kurang lebih 17,6 miliar. Semua ini adalah barang rakitan dari komponen ilegal mesin, aksesoris, charger yang dikirim dari Batam dan diimpor secara tidak sah dari China,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam ekspose hasil pengawasan di lokasi, Rabu (23/7/2025).

Produk-produk tersebut terdiri dari barang-barang bekas dan rekondisi yang dikemas ulang hingga menyerupai produk baru. Merek-merek yang dirakit antara lain Redmi, Oppo, dan Vivo. Selanjutnya, barang dijual secara daring melalui berbagai marketplace.

Baca Juga :  LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu


Kemendag mencatat bahwa kegiatan perakitan ilegal ini telah berlangsung sejak pertengahan 2023, dan dilakukan secara intensif. Dalam sepekan, para pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel, mencerminkan skala produksi yang cukup besar dan terorganisir, meski tersembunyi dari pengawasan.

Seluruh kegiatan produksi dilakukan tanpa membayar pajak maupun bea masuk, yang seharusnya menjadi hak negara. Kerugian tersebut belum termasuk potensi kerusakan pasar dan ekonomi akibat peredaran barang ilegal.

Pemerintah Akan Tindak Tegas

Menteri Budi menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hukum seperti ini. Seluruh barang ilegal telah diamankan dan lokasi usaha langsung ditutup dan disegel agar tidak kembali beroperasi.

Meskipun beberapa pelaku sempat melarikan diri, pihak berwenang telah mengamankan penanggung jawab utama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pemiliknya warga negara Indonesia, namun aktivitasnya tidak sesuai ketentuan. Sebagian pelaku memang melarikan diri, tapi penanggung jawab utama sudah kami amankan,” jelas Mendag.

Koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan siap menindaklanjuti perkara ini. Brigjen Helfi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam penanganan kasus ini.

“Dengan apa yang disampaikan Pak Menteri, kami akan bekerjasama dalam pengungkapan lebih lanjut, terutama terkait pelanggaran tindak pidana merek dan perlindungan konsumen,” tegas Brigjen Helfi.

Lebih lanjut, Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri asal-usul komponen ilegal yang digunakan dalam proses perakitan.

“Ada indikasi barang-barang tersebut diimpor secara tidak sah. Jadi, unsur pelanggaran hukumnya cukup kuat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman





(Rdw)

Berita Terkait

BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!
Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb
Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan
BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya
Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Mengaku Dikeroyok di Warkop Sendiri, Pria Berkebutuhan Khusus Malah Jadi Terlapor
Sumut Kenalkan Pesona Danau Toba dan Geopark Samosir ke Dunia

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:55 WIB

BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!

Selasa, 8 September 2026 - 13:58 WIB

Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb

Senin, 7 September 2026 - 20:05 WIB

Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan

Minggu, 6 September 2026 - 21:00 WIB

BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan

Berita Terbaru

Megapolitan

Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan

Senin, 7 Sep 2026 - 20:05 WIB