Kisah Derajat, Sopir RBPI yang Memperjuangkan Haknya dalam RUU PPRT - Plus62.co

Kisah Derajat, Sopir RBPI yang Memperjuangkan Haknya dalam RUU PPRT

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foya tangkapan layar Derajat Sopir RBPI dok.istimewa

Foya tangkapan layar Derajat Sopir RBPI dok.istimewa

JAKARTA,plus62.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi (Baleg) terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aspirasi, pengalaman, dan masukan dari para pekerja dapat didengar serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi.

Salah satu masukan datang dari Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Dalam forum partisipasi publik tersebut, Anggota RBPI, Derajat (65), membagikan pengalamannya terkait kondisi kerja sopir pribadi yang menurutnya sering tidak mendapatkan penghargaan yang layak.

Baca Juga :  Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi


Biasanya itu kerja sopir pribadi kalau sudah malam terasa sangat berat, berbeda dengan sopir kantor. Sering kali kalau bos berbaik hati ada upah tambahan, tapi kalau tidak ya hanya ucapan terima kasih saja,” ungkapnya saat rapat digedung DPR Jakarta Senin(22/9/2025).

Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa pekerjaannya sebagai sopir pribadi tidak terbatas hanya mengantar majikan utama, tetapi juga keluarga besar dan kerabatnya.

Sopir pribadi itu enggak bisa seperti keluarga besar dia (Bos). Enggak bisa lihat sopir nganggur, kalau habis nganterin bos, nanti harus nganterin anaknya, saudaranya, atau siapa pun. Pokoknya sifatnya itu all out, enggak mau rugi,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Makan Kerap Buang SAMPAH Ke kali Cengkareng Drain


Di usianya yang sudah tidak muda, Sudrajat juga membagikan tips menjaga kondisi tubuh, khususnya untuk melawan rasa kantuk akibat kelelahan.

Pakai terapi shiatsu, insya Allah mata bisa terang, enggak harus pakai kacamata, ngantuk hilang,” tambahnya.

Masukan-masukan seperti yang disampaikan Sudrajat menjadi catatan penting bagi DPR RI dalam merumuskan regulasi yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada pekerja rumah tangga, termasuk sopir pribadi yang sering luput dari perhatian.

Baca Juga :  Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya




(Rdw)

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB