DENPASAR — Penguatan kapasitas dan peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi perhatian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5/2026).
Mengusung tema optimalisasi kinerja melalui deteksi dini dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), forum tersebut menjadi ruang konsolidasi Satpol PP se-Bali menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
Jaksa dari , , menekankan pentingnya pemahaman penggunaan diskresi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Menurutnya, diskresi dapat dilakukan dalam kondisi tertentu sepanjang memiliki alasan yang jelas, bertujuan untuk kepentingan umum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Diskresi dapat digunakan ketika terdapat stagnasi atau hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, namun tetap harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Jika tidak ada ruang diskresi, maka pelaksanaan tugas harus tetap berpedoman pada asas legalitas,” ujarnya.
Endrawan juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum. Ia menilai Satpol PP tidak cukup hanya bersifat reaktif ketika persoalan telah membesar, tetapi juga harus mampu melakukan langkah antisipatif sejak awal.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Deteksi dini menjadi penting agar persoalan tidak berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” katanya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Hukum Bali, , memaparkan peluang penerapan restorative justice terhadap pelanggaran peraturan daerah sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas.
Di sisi lain, Rektor , , menekankan pentingnya literasi digital bagi aparatur pemerintah di tengah derasnya arus informasi media sosial yang berpotensi memunculkan disinformasi dan fenomena post truth.
Kasatpol PP Provinsi Bali, , mengatakan penguatan koordinasi dan kolaborasi antarwilayah menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP di Bali, terutama di tengah keterbatasan personel.
“Walaupun dengan keterbatasan personel, kami tetap dituntut bekerja secara cerdas melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas wilayah,” ujarnya.
Melalui Rakerda tersebut, Satpol PP se-Bali diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam memperkuat penegakan perda, menjaga ketertiban umum, serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.






