Polda Sumut Berhasil Tangkap Tersangka Pencuri di KPU langkat

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pencuri di KPu Langkat (foto:humas polri)

Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pencuri di KPu Langkat (foto:humas polri)

MEDAN, PLUS62 – Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.

Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Baca Juga :  Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Baca Juga :  Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Peringati Hari Ibu Ke-96, Tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045"

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, “polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.”

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. “Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Kombes Sumaryono.

(ri)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP
Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi
Geram Dengan Maraknya Pemalakan Terhadap Sopir Truk, Keamanan RW 11 Cengtim Adakan Patroli
Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Meninggal Dunia
Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil
Ketua RW 02 Memukuli Warga yang Coba Melindungi ODGJ dari Amukan Masa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:06 WIB

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:29 WIB

Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:16 WIB

Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:53 WIB

Geram Dengan Maraknya Pemalakan Terhadap Sopir Truk, Keamanan RW 11 Cengtim Adakan Patroli

Berita Terbaru

Megapolitan

Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:08 WIB

Anggi mengeluarkan gelas ukur. Kemudian dia melakukan pengukuran isi Minyakita tersebut dengan di saksikan pedagang.

Hukum & Kriminal

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:06 WIB