Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,plus62.co – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) viral di media sosial. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita pengunjung Warung Nasi Bu Imas, salah satu rumah makan di Jalan Pungkur, Kota Bandung. Usai menikmati makanan, pengunjung tersebut digetok tarif parkir 50 ribu oleh seorang jukir.

Kejadian ini direkam dan diunggah oleh akun TikTok @veronicaashn. Dalam video yang viral tersebut, sang pengunjung mempertanyakan dasar penarikan tarif parkir yang dinilai tidak masuk akal. Saat diminta menunjukkan tiket parkir resmi, jukir tersebut berdalih bahwa tiket hanya tersedia untuk kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Masa Bakti 2025–2030


“Parkirnya berapa, jangan tembak-tembak parkir dong. Saya gak suka,” ucap wanita yang merekam video, sebagaimana di lihat oleh plus62.co (11/7/2025).

“Ya ibu maunya berapa? Jangan rekam-rekam gitu, Bu,”jawab jukir dalam video, “Kan saya bilang kasih 30 ribu gak bisa, parkir itu jangan mahal-mahal a,” ujar wanita dalam video.

“Gileee, mahalan parkirnya dari pada makan di Bu Imasnya.”tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Baca Juga :  Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok "Pak Ogah" PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wali Kota JakPus, Arifin Dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Bank Sampah dan Panen Sayur Hidroponik

Setelah perdebatan yang terekam kamera, jukir akhirnya menurunkan tarif menjadi Rp30 ribu. Namun, angka tersebut tetap dianggap tidak wajar dan memberatkan pengunjung.


(Rdw)

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB