Jakarta,plus62.co – Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin menyayangkan pembubaran paksa aksi damai dan penangkapan sejumlah aktivis buruh serta sopir logistik dalam Aksi Nasional Buruh Transportasi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (2/7/2025).
Kelima koordinator aksi itu adalah Presiden DPP Sarbumusi Irham Ali Saifudin, Ketua Umum RBPI Ika Rostiana, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Slamet SB, Farid Hidayat, dan Perkumpulan Sopir Truk Indonesia Andri.
“Pembubaran paksa aksi secara represif dan penangkapan aktivis buruh/pengemudi adalah bentuk pengkhianatan Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran Kepolisian terhadap hak dasar demokrasi,” kata Irham dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Sarbumusi bersama Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantata (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Konfederasi Sopir Logistik Indonedia (KSLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) juga menyayangkan pertemuan antara perwakilan sopir truk dan pemerintah dengan Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan dan Asisten Deputi Kemenko Infrastruktur berakhir tanpa kesepakatan.
“Keengganan Menko IPK dan Menteri Perhubungan untuk berdiskusi langsung dengan massa aksi pengemudi adalah bentok arogansi pembantu presiden untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari pelaku utama ekosistem transportasi logistik Indonesia,” tutur Irham.
Irham mengatakan mungkin ada kesan menyepelekan. Mereka menyangka sebagian kawan pengemudi bukan kaum terdidik, dari daerah, tidak memiliki akses ke mana pun padahal dengan sekian lamanya mereka berjejaring.
“Kami masih ada dan akan terus berlipat ganda. Teman-teman terus berjejaring termasuk dengan Konfederasi Sarbumusi. Ini bentuk advokasi yang akan terus kami lakukan bukan hanya advokasi di lapangan, tapi juga kebijakan agar ke depan punya jaminan perlindungan di mata hukum termasuk jaminan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ODOL bukan semata persoalan sopir, tapi lebih jauh terkait mata rantai pasok komoditas, barang dan jasa nasional berdampak sistemik.
Irham menyerukan kepada pengemudi transportasi logistik Indonesia untuk melakukan konsolidasi aksi-aksi berikutnya, termasuk opsi mogok nasional sembari menunggu itikad baik dari Menko IPK dan Menhub dalam waktu 9 hari ke depan.
“Apakah akan ditemui oleh Menko PMK atau perhubungan kami tetap akan mengupayakan bertemu langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan substansi yang kami yakini substansi RUU Perlindungan Pengemudi Transportasi Logistik,” jelasnya.
Hal ini, menurutnya, demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang memenangkan semua pihak.
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostiana menyesalkan pemerintah yang mengabaikan aspirasi para supir.
“Masuk ke Gedung Rakyat aja kita ditahan, yang pasti kami lebih marah dan sakit hati kepada pemerintah,” tegasnya.
(Rdw)