Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029 dalam acara khidmat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. Pelantikan ini menandai awal pengabdian Dekot sebagai mitra pemerintah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah.

Dalam sambutannya, Arifin menekankan pentingnya peran Dewan Kota sebagai lembaga musyawarah yang mewakili tokoh masyarakat. “Kita berharap, kehadiran Dewan Kota yang baru ini semakin memperkuat sinergitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta Pusat,” ujarnya. usai melantik Dewan Kota Jakarta Pusat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (30/12).

Baca Juga :  Lurah Cengkareng Timur Tinjau Langsung Pengaspalan Dijalan Rusun BCI Yang Sempat Viral

Tugas dan Fungsi Dewan Kota

Dewan Kota bertugas mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Meski tidak memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, Dekot memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan:

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011.

Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006.

Baca Juga :  Walikota Serahkan SK Pensiun Pegawai yang Memasuki Masa Purna Bakti Januari 2026

Arifin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dekot dan pemerintah kota. “Sinergi ini harus saling melengkapi, mendukung, dan menyempurnakan untuk menjadikan Jakarta Pusat lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tambahnya.

Jakarta Pusat, Miniatur Jakarta

Sebagai pusat dari ibu kota, Jakarta Pusat dianggap sebagai wajah Jakarta. “Orang pertama kali datang ke Jakarta pasti ke Jakarta Pusat. Semua ikon penting Jakarta ada di sini. Maka, kita harus menyajikan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Arifin. Kepada rekan media.

Ia juga menekankan bahwa meskipun status Jakarta telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024, fungsi Dewan Kota tetap sama. Dekot diharapkan terus mendampingi pemerintah kota dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca Juga :  Warga RW 10 Kelurahan Kapuk, Sangat Senang Punya RW Mau Memperhatikan Lingkungannya

Harapan dan Tantangan

Dengan tantangan besar seperti kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, Dekot diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Program-program prioritas yang kita capai harus mengarah pada kehidupan kota yang lebih baik,” ujar Arifin.

Pelantikan delapan anggota Dewan Kota ini menjadi langkah awal menuju perbaikan dan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Jakarta Pusat.

(**)

Berita Terkait

Kondisi Jalan Raya Selembaran Sangat Memprihatinkan, dan Dikeluhkan Warga
Kasus Sanggar Fiktif di Dinas Kebudayaan, Wali Kota Jakpus Dipanggil Kejati
Audiensi PWI Jaya ke Kanwil DJP Jakbar Sinergi Publikasi Perpajakan
Satpol PP Jakpus Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur
Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan
Tak Terima Diberi Rp1 Ribu, Waria Mengamuk di Klinik Kembangan, Kini Diamankan Polsek Kembangan
BUMD DKI Jakpro Sinergi dengan PWI Jaya
Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:44 WIB

Kondisi Jalan Raya Selembaran Sangat Memprihatinkan, dan Dikeluhkan Warga

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:15 WIB

Kasus Sanggar Fiktif di Dinas Kebudayaan, Wali Kota Jakpus Dipanggil Kejati

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:23 WIB

Audiensi PWI Jaya ke Kanwil DJP Jakbar Sinergi Publikasi Perpajakan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:17 WIB

Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:59 WIB

Tak Terima Diberi Rp1 Ribu, Waria Mengamuk di Klinik Kembangan, Kini Diamankan Polsek Kembangan

Berita Terbaru