Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang - Plus62.co

Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebuah bangunan di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warga setempat. Bangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Bangunan yang menggunakan PBG dengan nomor SK-PBG-317108-11062024-002 itu hanya diizinkan dibangun maksimal dua lantai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran karena bangunan berdiri lebih dari batas yang diizinkan.

Baca Juga :  Bangunan Berdiri Tanpa PBG di Senen, Aparat Disebut Kecolongan

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa pelanggaran ini seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat, Helmi AR, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya, Benny Joewono: Jadikan PWI Jaya Rumah Cerdas Bagi Wartawan Ibu Kota

“Diduga kuat bangunan ini dibekingi oleh oknum pejabat tertentu, sehingga tidak disentuh oleh petugas Citata. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Helmi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

Helmi juga menyinggung program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan birokrasi dan larangan bagi pejabat memperkaya diri.

Baca Juga :  Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual

“Kami mendesak Gubernur DKI untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai komitmen reformasi birokrasi hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) atas dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel
Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung
Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani
Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel
Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus
Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara
Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat
Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:52 WIB

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Jumat, 17 April 2026 - 21:30 WIB

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Jumat, 17 April 2026 - 18:22 WIB

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 April 2026 - 11:20 WIB

Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Berita Terbaru

Megapolitan

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:52 WIB

Megapolitan

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:22 WIB

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB