Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebuah bangunan di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warga setempat. Bangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Bangunan yang menggunakan PBG dengan nomor SK-PBG-317108-11062024-002 itu hanya diizinkan dibangun maksimal dua lantai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran karena bangunan berdiri lebih dari batas yang diizinkan.

Baca Juga :  Tanur Muthmainnah Tour dan PWI Jaya Matangkan Rencana Kerja Sama

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa pelanggaran ini seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat, Helmi AR, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kepala Terminal Kalideres Pastikan Armada Bus Laik Jalan Sebagai Angkutan Natal dan Tahun Baru

“Diduga kuat bangunan ini dibekingi oleh oknum pejabat tertentu, sehingga tidak disentuh oleh petugas Citata. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Helmi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

Helmi juga menyinggung program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan birokrasi dan larangan bagi pejabat memperkaya diri.

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

“Kami mendesak Gubernur DKI untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai komitmen reformasi birokrasi hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) atas dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sidang kabinet paripurna di istana negara (Foto:istw)

Megapolitan

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Des 2025 - 19:54 WIB

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB