Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi - plus62news

Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

Bekasi,plus62.co -Seorang Jurnalis media siber mengalami pengeroyokan usai tidak sengaja memergoki pesta narkoba yang dilakukan oleh sekelompok muda-mudi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mencari temannya di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Waktu itu saya tak sengaja naik ke lantai 2 untuk mencari teman. Tanpa disengaja, saya melihat mereka sedang mengonsumsi sabu. Tiba-tiba dua orang yang tidak saya kenal langsung memukul saya, lalu disusul oleh beberapa orang lainnya,” ungkap korban seperti yang diberitakan ifakta.co, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru


Meski mengalami luka dan dalam kondisi terseok-seok, korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil visum, korban yang diketahui merupakan seorang jurnalis, resmi melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

Sementara itu, salah satu pengusaha penerbit media menyayangkan insiden kekerasan yang kembali menimpa jurnalis di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, PWI Jakpus Audiensi dengan Camat Menteng



“Jika ditemukan adanya unsur pidana, pihak berwajib harus mengusut tuntas perkara ini. Apabila benar hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba, polisi wajib bertindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026


Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba serta peredaran obat keras secara ilegal, karena telah nyata melanggar hukum.

(Rnt)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Kolom

Perlindungan Wartawan: Antara Putusan MK dan Kenyataan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:49 WIB

Daerah

Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:38 WIB

Foto Tangkapan Layar Video Viral Es Kue Jadul Diduga Terbuat dari Spons Ditemukan di Utan Panjang Kemayoran (Dok.Info Kemayoran)

News

Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:43 WIB