PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo, mengecam keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang kembali menerima paket mencurigakan berupa bangkai tikus setelah sebelumnya di kirimi kepala babi.

Kesit menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat di toleransi.

“Kami mengecam segala bentuk teror terhadap insan pers, termasuk yang di alami oleh Tempo. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang di jamin oleh undang-undang,” ujar Kesit dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Kesit meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam demokrasi, sehingga segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus di tindak tegas.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang di ambil Tempo. Aparat harus bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap siapa dalang di balik teror ini,” tegasnya.

PWI Jaya juga menyerukan solidaritas antarwartawan dan media untuk melawan segala bentuk intimidasi. “Jurnalisme tidak boleh di bungkam dengan cara-cara pengecut seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya di tangkap dan di hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kesit.

Baca Juga :  PWI Jakarta Barat Sembelih Tiga Kambing dalam Kegiatan Kurban di Tengah Pemukiman Warga

Sebelumnya di beritakan kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang di bungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus berisi kepala tikus.

Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut di kirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket di tujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers

redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang di kirim Sabtu dini hari.

Berita Terkait

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM
Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen
Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya
Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan
Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 20:58 WIB

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB