PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo, mengecam keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang kembali menerima paket mencurigakan berupa bangkai tikus setelah sebelumnya di kirimi kepala babi.

Kesit menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat di toleransi.

“Kami mengecam segala bentuk teror terhadap insan pers, termasuk yang di alami oleh Tempo. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang di jamin oleh undang-undang,” ujar Kesit dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Kesit meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam demokrasi, sehingga segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus di tindak tegas.

Baca Juga :  Helmi AR ketua Pokja PWI Jakarta Pusat Hadiri Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang di ambil Tempo. Aparat harus bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap siapa dalang di balik teror ini,” tegasnya.

PWI Jaya juga menyerukan solidaritas antarwartawan dan media untuk melawan segala bentuk intimidasi. “Jurnalisme tidak boleh di bungkam dengan cara-cara pengecut seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya di tangkap dan di hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kesit.

Baca Juga :  Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam

Sebelumnya di beritakan kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang di bungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus berisi kepala tikus.

Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut di kirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket di tujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga :  Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI

redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang di kirim Sabtu dini hari.

Berita Terkait

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam
Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya
Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah
Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:38 WIB

Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 20:46 WIB

Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

Senin, 2 Juni 2025 - 11:00 WIB

Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru