Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

BEKASI, PLUS62.co -Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,Selasa (18/3/2025).

Puluhan sopir dari berbagai daerah itu mengawal proses sidang gugatan perbuatan melawan hukum  yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,sebagai bentuk Solidaritas sesama Sopir.

Di ketahui dua rekan mereka Imbran hangga saputra (tergugat 1) dan sdr.Didit Patriodianto (tergugat II). Di gugat 600 juta, oleh. Dr (C) Abid Akbar Aziz pawallang, SH. MH.Dengan nomor perkara 63/Pdt G/2025/PN BEKASI.

Baca Juga :  Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan

Puluhan Sopir mulai memarkirkan mobil komando dan berorasi di depan halaman PN Bekasi pagi sekitar jam 09:00 wib.

Sementara Penanggung jawab aksi Abdul Hakim S. Berharap tidak adalagi somasi atau gugatan kepada Sopir stop sampai di sini.

“Kalau Sopir kan suka banyol-banyolan kalau ada salah,cukup kopi bareng lah, harus saling menyadari dong,jangan mentang-mentang dia Seorang doktor tau hukum,kita di intimidasi sama dia, gak bisa begitu juga kan,” kata hakim melalui sambungan WhatsApp.

Baca Juga :  Agenda Sidang Gugatan di Tunda, Alasan Banjir

Hakim mengatakan sidang gugatan sudah berjalan dua kali namun penggugat tidak pernah hadir di persidangan.

“Sopir di gugat sampai 600 juta. Giliran kita lawan begini dia banyak alasan gak datang. Dua kali loh gak datang ,”ujar Hakim.

Tim hukum tergugat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh pihak lain kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Raya Selembaran Sangat Memprihatinkan, dan Dikeluhkan Warga

“Tadi kami juga menyampaikan keberatan Terkait pandangan-pandangan hukum Kami,kepada ketua majelis tapi di tolak, maka kami selaku tim advokat akan melakukan upaya hukum lain untuk melaporkan tentang kode etik,”kata tim advokat tergugat Kudus Surya Dharma, S.H.

Dia juga Berpesan kepada para sopir tetap jaga solidaritas antar sopir satu sakit semuanya sakit jangan takut,dan tetap patuhi aturan hukum yang berlaku,”tutupnya.

Berita Terkait

Kader PSI Kota Depok Gelar Silaturahmi Idul Fitri Bersama Ulama Depok
Sebanyak 49.101 Wisatawan Kunjungi Monas
Buka Bersama Upaya Mempererat Silaturahmi ,FBR,PETIR, BANTARA,Tidak Ada Permusuhan
Rev UU TNI Telah di Tetapkan, Bob Hasan: Presiden Prabowo Bersih-bersih
Lurah Kapuk Panggil Pemilik Warung Makan Yang Viral, Buang Sampah ke Kali Cengkareng Drain
Wali Kota Jakarta Pusat Resmikan Program Bedah Rumah Dhuafa di Kelurahan Bungur
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi
KSPI dan RBPI DPW Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:07 WIB

Kader PSI Kota Depok Gelar Silaturahmi Idul Fitri Bersama Ulama Depok

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:01 WIB

Buka Bersama Upaya Mempererat Silaturahmi ,FBR,PETIR, BANTARA,Tidak Ada Permusuhan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:56 WIB

Rev UU TNI Telah di Tetapkan, Bob Hasan: Presiden Prabowo Bersih-bersih

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:48 WIB

Lurah Kapuk Panggil Pemilik Warung Makan Yang Viral, Buang Sampah ke Kali Cengkareng Drain

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:41 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Resmikan Program Bedah Rumah Dhuafa di Kelurahan Bungur

Berita Terbaru