Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

BEKASI, PLUS62.co -Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,Selasa (18/3/2025).

Puluhan sopir dari berbagai daerah itu mengawal proses sidang gugatan perbuatan melawan hukum  yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,sebagai bentuk Solidaritas sesama Sopir.

Di ketahui dua rekan mereka Imbran hangga saputra (tergugat 1) dan sdr.Didit Patriodianto (tergugat II). Di gugat 600 juta, oleh. Dr (C) Abid Akbar Aziz pawallang, SH. MH.Dengan nomor perkara 63/Pdt G/2025/PN BEKASI.

Baca Juga :  Sopir Bukan Hanya Ojol: RBPI Desak Pemerintah Hadir untuk Seluruh Pengemudi

Puluhan Sopir mulai memarkirkan mobil komando dan berorasi di depan halaman PN Bekasi pagi sekitar jam 09:00 wib.

Sementara Penanggung jawab aksi Abdul Hakim S. Berharap tidak adalagi somasi atau gugatan kepada Sopir stop sampai di sini.

“Kalau Sopir kan suka banyol-banyolan kalau ada salah,cukup kopi bareng lah, harus saling menyadari dong,jangan mentang-mentang dia Seorang doktor tau hukum,kita di intimidasi sama dia, gak bisa begitu juga kan,” kata hakim melalui sambungan WhatsApp.

Baca Juga :  Gandeng Menko Dedi Mulyadi Segel Tempat Rekreasi di Bogor

Hakim mengatakan sidang gugatan sudah berjalan dua kali namun penggugat tidak pernah hadir di persidangan.

“Sopir di gugat sampai 600 juta. Giliran kita lawan begini dia banyak alasan gak datang. Dua kali loh gak datang ,”ujar Hakim.

Tim hukum tergugat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh pihak lain kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Pemberhentian Sepihak Tjandrawati Selaku Bendahara RW 016 Kalideres Cacat Hukum

“Tadi kami juga menyampaikan keberatan Terkait pandangan-pandangan hukum Kami,kepada ketua majelis tapi di tolak, maka kami selaku tim advokat akan melakukan upaya hukum lain untuk melaporkan tentang kode etik,”kata tim advokat tergugat Kudus Surya Dharma, S.H.

Dia juga Berpesan kepada para sopir tetap jaga solidaritas antar sopir satu sakit semuanya sakit jangan takut,dan tetap patuhi aturan hukum yang berlaku,”tutupnya.

Berita Terkait

Menjaga Damai di Rumah Ibadah: Warga Berharap GPdI Rusun Daan Mogot Dihentikan Sementara
Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO, Rp 2 Triliun Dipamerkan Dalam Konferensi Pers
Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia
Biar Gak Asal Buang! 60 Warga RW Belajar Kelola Sampah di TPA Bantargebang
Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!
Bus Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Lagi Milik Transjakarta
Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:43 WIB

Menjaga Damai di Rumah Ibadah: Warga Berharap GPdI Rusun Daan Mogot Dihentikan Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20 WIB

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO, Rp 2 Triliun Dipamerkan Dalam Konferensi Pers

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:10 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 16:31 WIB

Biar Gak Asal Buang! 60 Warga RW Belajar Kelola Sampah di TPA Bantargebang

Berita Terbaru

Dampak Mogok Sopir Truk: Harga Cabai dan Bawang di Jember Meroket

Daerah

Dampak Mogok Sopir Truk: Harga Cabai dan Bawang Meroket

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:19 WIB